SONORABANGKA.ID - Baru-baru ini Amalia Fujiawati mendatangi Polres Depok untuk pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini dilaporkan oleh kuasa hukum Bambang Pamungkas, Ziau UI Khassanul Khuluk. Amalia Fujiawati datang ke Polres Depok dengan didampingi kuasa hukumnya, Dhayung Riftiyoso.
1. Berawal dari Instagram
Laporan dugaan pencemaran nama baik ini berawal dari unggahan Amalia Fujiawati di Instagram. Dalam sebuah unggahan soal hasil tes DNA, Amalia meminta Ziau untuk berhenti menutupi kebohongan kliennya.
Amalia juga berharap Bambang Pamungkas memiliki itikad baik untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini.
"Tes DNA itu membuktikan suatu kebenaran bahwa memang Anjani dan Jane Abel itu memiliki satu ayah biologis yang sama. Itu adalah satu fakta yang tidak bisa dimungkiri ya," ujar Amalia.
2. Kaget dilaporkan
Amalia Fujiawati mengaku kaget lantaran dilaporkan oleh Ziau UI Khassanul Khuluk. Laporan tersebut dibuat sejak tanggal 15 September 2021, sebelum putusan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan keluar.
"Sebenarnya yang saya kaget kan laporan ini justru sudah ada sejak 15 September 2021, jadi sebenarnya ini mendekati putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan,"tambah Amalia.
3. Penelantaran anak
Di tengah pemeriksaan di atas, Amalia Fujiawati juga melaporkan Bambang Pamungkas atas dugaan penelantaran anak. Laporan tersebut telah dibuat di Polda Metro Jaya dan sudah memasuki proses penyidikan.
Beberapa waktu lalu, Jane Abel diperiksa guna dimintai keterangan berkait kasus penelantaran anak ini. Seperti diketahui, Jane Abel merupakan anak Bambang Pamungkas dari mendiang Olga Achangela.
Jane Abel tidak ingin adik-adiknya dari Amalia Fujiawati merasakan hal yang sama seperti dirinya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amalia Fujiawati Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Bambang Pamungkas", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/20/070343566/amalia-fujiawati-dilaporkan-atas-dugaan-pencemaran-nama-baik-bambang?page=2.