Selain itu, koleksi barang digital melalui NFT juga bisa menambah manfaat dan mendorong ekonomi kreatif dan digital di Tanah Air. Belum lagi, tren implementasi dunia virtual, alias metaverse, lanjut Teguh, juga bakal berkesinambungan dengan maraknya kepemilikan aset digital macam NFT.
"NFT menjadi kunci dari dunia virtual. Sebab, NFT banyak digunakan sebagai utilitas di dunia metaverse, misalnya bisa dijadikan hadiah saat bermain game dengan konsep play-to-earn. Ini juga peluang baru yang sedang tren," jelas Teguh.
Ia lantas menghubungkan use case NFT ini untuk surat kepemilikan tanah. Jika sertifikat tanah dijadikan NFT, maka persoalan tanah disebut mudah terselesaikan. Sebab, pemilik aslinya sudah tercatat dengan mutlak dan bisa dicek dengan mudah melalui sistem blockchain.
"Blockchain bisa menjadikan NFT bukan sekedar seni, namun lebih kepada bukti kepemilikan terhadap suatu aset virtual yang tercatat secara 'immutable' dalam jaringan blockchain," kata Teguh.
"Permasalahan surat tanah, dapat terselesaikan jika semua tercatat dalam jaringan blockchain serta seluruh dokumen tercatat sebagai NFT," pungkas Teguh.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Tren NFT di Indonesia Bakal seperti Tanaman Hias dan Batu Akik?", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/01/20/13010057/apakah-tren-nft-di-indonesia-bakal-seperti-tanaman-hias-dan-batu-akik?page=all#page2.