SONORABANGKA.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menyampaikan pemerintah daerah lebih memberikan peraturan yang mengakomodir responsif gender.
Hal itu diungkapkam Radmida saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi Peraturan Daerah Perngarusutamaan Gender (Perda PUG) Nomor 9 Tahun 2020 di Ruang Rapat Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang, Selasa (18/1/22).
Sebab, menurut dia, saat ini banyak kebijakan dan pembangunan daerah yang belum mengarah terhadap hal tersebut.
Dia menyebut seluruh perempuan bisa menjadi pimpinan.
Meski terdapat peran ganda yang berat dilakukan dan harus didukung oleh peran laki-laki yang ingin bermitra sejajar dengan perempuan.
"Jika ingin berperan dalam peran publik dan domestik ada peran ganda yang berat dilakukan. Kuncinya adalah musyawarah karena jika di rumah tetap ada laki-laki yang jadi kepala keluarga, " tutur Radmida.
Bahkan, dia pun sangat memperjuangkan program PUG karena pemerintah kota sangat membutuhkan program yang adil bagi perempuan.
Radmida berharap ke depan Pangkalpinang akan menjadi kota yang responsif gender.
"Saat ini kita masih belum membuat ruang publik yang responsif gender, seperti adanya ruangan khusus untuk ibu menyusui di setiap perkantoran, kedepannya kita harapkan Kota Pangkalpinang memiliki ruang publik untuk responsif gender" pungkasnya.