Ilustrasi jerawat
Ilustrasi jerawat ( shutterstock/LADO )

Mau Menghilangkan Bopeng? Jangan Bingung, Ikuti 3 Tips Ini

21 Januari 2022 07:25 WIB

Menurut American Society for Dermatologic Surgery (ASDS), pengelupasan kulit ini menggunakan asam trikloroasetat (TCA) untuk menembus lapisan luar dan tengah kulit untuk bisa menghilangkan sel-sel yang rusak.

Cara ini memungkinkan kulit baru yang lebih halus tumbuh di tempatnya.

Namun, kulit baru itu bisa sangat sensitif, sehingga Robinson merekomendasikan untuk melakukan beberapa pengelupasan kulit secara merata dari waktu ke waktu.

Tentu saja, Sahabat NOVA harus berkonsultasi dengan dokter tentang level apa yang terbaik untuk kulit kita.

2. Microneedling

Microneedling, atau derma rolling, adalah pilihan lain sebagai cara menghilangkan bopeng di wajah yang populer dalam beberapa tahun terakhir.

 

Kita dapat melakukan metode ini dengan mendatangi spa tepercaya yang berspesialisasi.

Prosesnya melibatkan menggulung jarum kecil (biasanya antara 0,25 dan 0,5 milimeter) di kulit kita.  

“Nantinya tubuh akan merespon cedera dengan menciptakan kolagen baru,” jelas Robinson.

Nah, kolagen tersebut dapat membantu mengisi dan memperbaiki tampilan bopeng.

3. Krim atau gel

Penggunaan krim atau gel bisa menjadi cara menghilangkan bopeng di wajah lainnya tanpa harus menusuk wajah atau mengelupas kulit.

Robinson mengatakan krim retinol atau gel retinoid dapat membantu mengatasi bopeng.

Cara ini juga sepertinya pilihan termurah.

Diketahui, krim atau gel retinol akan membuat kulit kita menjadi lebih sensitif untuk sementara, terutama terhadap sinar matahari.

Jadi sebaiknya gunakan krim atau gel ini di malam hari ketika kita tidak akan berada di luar ruangan.

Ketiga perawatan ini adalah cara yang bagus untuk menghilangkan bopeng dan bekas luka.

Memang kulit setiap orang berbeda, jadi pastikan untuk berkonsultasi dengan dokter sebelum melakukan salah satu metode ini. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm