Apel pagi sekaligus penandatangan kontrak kerja untuk satu tahun ke depan di halaman kantor DPRD Kota Pangkalpinang, Selasa (18/1/22).
Apel pagi sekaligus penandatangan kontrak kerja untuk satu tahun ke depan di halaman kantor DPRD Kota Pangkalpinang, Selasa (18/1/22). ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Sekwan DPRD Pangkalpinang Gelar Apel Pagi Dan Penandatangan Kontrak Kerja PHL

21 Januari 2022 09:43 WIB

SONORABANGKA.ID - Puluhan Petugas Harian Lepas (PHL) dilingkungan sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang mengikuti apel pagi sekaligus penandatangan kontrak kerja untuk satu tahun ke depan, di halaman kantor DPRD Kota Pangkalpinang, Selasa (18/1/22).

Kegiatan Apel Pagi ini di pimpin Kabag umum DPRD Kota Pangkalpinang, Syahril, dan diikuti puluhan PNS di lingkungan sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pangkalpinang, Akhmad Elvian mengatakan, ASN dan PHL harus tetap memenuhi aturan yang berlaku dan dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

“Saya harapkan kegiatan apel pagi ini terus dilaksanakan, bukan hanya untuk memenuhi syarat agar kontrak dari pada PHL bisa dilanjutkan, kegiatan ini juga membentuk jiwa disiplin dan konsisten ASN dan PHL untuk tepat waktu dalam bekerja,” kata Akhmad Elvian saat pelaksanaan acara penanda tanganan kontrak PHL secara simbolis.

Selain itu, Akhmad Elvian juga menambahkan, semua PHL harus sudah di vaksin karena ini menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh PHL untuk kontrak baru .

"Mari kita bersama - sama berdoa agar badai pandemi covid 19 ini cepat selesai agar kehidupan yang normal dan perekonomian yang baik dapat kita rasakan kembali," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm