“Meski sikap pengemudi tersebut salah, namun bukan wewenang kita sebagai pengguna jalan untuk menghakimi perbuatan mereka. Jadi lebih baik hindari konflik dan mengalah saja.” katanya.
Pesan serupa juga diungkapkan oleh Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana. Menurutnya tidak jarang ditemui pelat nomor dewa meminta perlakuan khusus di jalan raya dengan cara menyalakan strobo atau sirine serta sedikit arogan.
“Ini tentunya meresahkan, karena tindakannya membahayakan pihak lain,” kata Sony.
Sony melanjutkan, ketika kita bertemu mereka, memang tidak ada kewajiban untuk membuka jalan dengan alasan apapun, karena kita memiliki hak yang sama.
“Tapi demi keamanan, lebih baik mengalah. Artinya apabila ada ruang untuk memberi jalan itu lebih baik dari pada menutupnya. Karena lampu strobo atau suara sirene membuat adrenalin naik dan stress yang bisa berujung emosi,” ucapnya.
Sedangkan menurut UU 22/209 LLAJ, seluruh pengguna jalan di Indonesia memiliki kewajiban dan hak yang sama kecuali terdapat hal-hal khusus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertemu Mobil Pelat Nomor Dewa Minta Jalan, Lebih Baik Mengalah", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/22/081200815/bertemu-mobil-pelat-nomor-dewa-minta-jalan-lebih-baik-mengalah?page=all#page2.