Erzaldi Roesman.
Erzaldi Roesman. ( (Bangkapos/Riki Pratama) )

Proyek Kabel Listrik Bawah Laut Tertunda, Erzaldi Sebut Investasi Akan Terganggu

26 Januari 2022 14:21 WIB

SONORABANGKA.ID - Pembangunan kabel listrik bawah laut, yang interkoneksi antar Pulau Sumatera ke Bangka tertunda penyelesaiannya. Semula, target penyelesaian kabal bawah laut dengan panjang 36 kilometer selesai pada Januari 2022 ini. 

Tetapi karena kondisi medan yang berat sehingga proyek yang memakan anggaran hingga Rp1 triliun ini tertunda selesai tepat waktu.

Diketahui, dari kabel bawah laut  menghasilkan tegangan 150 kilo volt (Kv) dan daya mencapai 150 megawatt (Mw) interkoneksi antara Pulau Sumatera ke Bangka dari PLN wilayah Palembang. Tujuanya guna menambah pasokan listrik di Bangka sehingga semakin andal.

Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, menyayangkan, pembangunan kabel listrik tertunda yang semula ditargetkan selesai Januari, tetapi mundur hingga Maret 2022 ini.

"Listrik kita kan sudah tidak ada lagi surplus, saya sampaikan ke GM PLN, kabel laut gimana. Mundur lagi Maret, saya akan segera berkoordinasi dengan Dirut PLN. Karena listrik tidak ada surplus, orang investasi akan terganggu," ujar Gubernur Bangka BelitungErzaldi Rosman, kepada wartawan, Rabu (26/1/2022) di Kantor PLN.

Mantan Bupati Bangka Tengah ini, menyebutkan keterlambatan pembangunan kabel bawah laut ini jangan dianggap sepele, tetapi harus menjadi perhatian serius.

"Jadi jangan kita anggap hal biasa, ini kejadian yang luar biasa, menjadi perhatian kita. Tadinya kita sudah senang kabel bawah laut selesai Januari ini. Tetapi saya tanya, ini masih Maret," tambah Erzaldi.

Erzaldi menuturkan, penyebab terlambatnya pembangunan kabel bawah laut karena faktor medan yang berat di Pulau Sumatera, sehingga memerlukan waktu lebih untuk menyelesaikanya.

"Yang mendapat kesulitan itu di sisi pulau Sumatera, daerah daratnya berawa sehingga sangat berat sekali. Tetapi saya akan bersurat ke PLN terkait kabel bawah laut Sumatera-Bangka, agar segera dapat dioperasikan," ujarnya.

Dia mengharapkan pembangunan dan pemanfaatan kabel listrik bawah laut ini dapat diselesikan PLN. "Karena pertumbuhan penggunaan listrik di Bangka Belitung ini sangat tinggi tertinggi, di 2022 ini banyak rencana investasi yang bakal dilaksanakan di Babel," ucap Erzaldi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung telah melakukan pertemuan bersama PLN Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Senin (8/11/2021) di Ruang Rapat Gubernur Bangka Belitung, untuk menanyakan progres kabel bawah laut tersebut.

Saat itu, Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN Sumbagsel, Eko Rahmiko, mengatakan, projek pengerjaan kabel bawah laut, hampir akan selesai, tetapi masih kendala persoalan sosial yang harus dituntaskan.

"Seperti ketersediaan lahan dan ruang bebas. Karena memang yang dibangun ini tegangan tinggi, membutuhkan ruang bebas. Untuk kabel laut 150 kV dari Mentok ke Tanjung Carat sepanjang 36 kilometer sudah tergelar. Karena ini projek terpanjang yang pernah dilakukan PLN, sehingga membuthkan teknologi dan kehati-hatian dalam bekerja,"terang Eko.

Seiring adanya kabel laut ini kata Eko, Pulau Bangka ke depan, bakal dapat memperbaiki sistem kelistrikanya. 

Sehingga dapat mengundang investor masuk ke Pulau Bangka dan berdampak pada kemajuan di Provinsi Bangka Belitung. "Nanti kalau dari sisi tegangan sebesar 150 kilo volt (Kv), tetapi daya yang sampai disini 150 megawatt. Pengerjaan secara keseluruhan total telah mencapai 75 persen. Untuk panjang kabel 36 kilometer ini dibiaya PLN lebih kurang di atas Rp 1 triliun. Dengan target selesai paling lama di awal semester satu 2022," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Proyek Kabel Listrik Bawah Laut Tertunda, Erzaldi: Investasi Bakal Terganggu  , https://bangka.tribunnews.com/2022/01/26/proyek-kabel-listrik-bawah-laut-tertunda-erzaldi-investasi-bakal-terganggu?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm