Tim SAR, anggota Polsek Belinyu dan Tim Identifikasi Polres Bangka membawa mayat yang ditemukan di Pantai Pejem menuju Puskemas Belinyu Rabu (26/1/2022).
Tim SAR, anggota Polsek Belinyu dan Tim Identifikasi Polres Bangka membawa mayat yang ditemukan di Pantai Pejem menuju Puskemas Belinyu Rabu (26/1/2022). ( Tim sar)

Mayat di Pantai Pejem Diduga Sudah Lebih 2 Hari, Tanpa Kepala Hingga Jari Hilang

27 Januari 2022 09:07 WIB

SONORABANGKA.ID - Mayat yang ditemukan oleh warga di Pantai Pejem, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,  Rabu (26/1/2022) kemarin diperkirakan sudah lebih dari dua hari.

Dikarenakan kondisi jenazah sudah membusuk dengan posisi mayat telungkup di atas pasir.  Belum diketahui identitas mayat tersebut.

Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Bangka bersama anggota Polsek Belinyu dan Tim SAR menandatangi lokasi.

Tak ditemukan tanda tanda penganiyaan dari pemeriksaan luar yang dilakukan tim identifikasi.

"Diperkirakan lebih dari 48 jam, untuk identitas belum diketahui karena tidak ditemukan tanda pengenal, tidak ada tanda tanda penganiayaan dari pemeriksaan luar," ujar anit Indetifikasi Sat Reskrim Polres Bangka,Aipda Fery Nopiardi, seizin Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum.

Fery Nopiardi menyebutkan kondisi jenazah yang ditemukan tanpa kepala dan jari sudah hilang. Jenazah menggunakan baju kaos hitam dan celana hitam pendek sedengkul.

Setelah diperiksa di TKP jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Belinyu untuk dilakukan visum.

"Saat ini kita menuju Puskesmas Belinyu membawa mayat untuk dilakukan divisum," ujar Fery Nopiardi.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat dalam posisi tengkurap dengan kepala berada dalam pasir ditemukan di Pantai Pejem, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (26/1/2022).

Mayat itu ditemukan warga yang hendak beraktivitas di Kawasan Pantai Pejem.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm