Sebab, aset digital ini, menurut Teguh, lemah dari sisi likuiditas lantaran tidak bisa dicairkan secara langsung apabila pemiliknya sedang butuh uang.
"NFT dianggap aset yang tidak likuid, karena siapapun yang membeli NFT, belum tentu akan bisa menjualnya kembali. Di sisi lain, aset kripto dan saham bisa diperjualbelikan kapan saja meski situasi atau harganya sedang anjlok," tutur Teguh.
Oleh karena itu, Teguh menyarankan pengguna yang ingin berinvestasi NFT agar melakukan riset dan memperhatikan sejumlah hal ketika mereka hendak meminang aset NFT yang hendak dikoleksi dan diinvestasikan.
Salah satunya adalah memilih kreator NFT atau seniman terpercaya yang kemungkinan memiliki potensi tinggi bahwa aset NFT mereka bakal naik di masa depan.
Kemudian, pastikan aset NFT yang akan diinvestasikan belum dimiliki oleh orang lain, sehingga nilai keunikannya tetap terjaga.
"Pastikan juga memulai investasi dalam jumlah kecil terlebih dahulu dan persiapkan mental yang matang, lalu ingat, jangan ikut-ikutan tren atau FOMO (Fear Of Missing Out)," pungkas Teguh.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Jual Beli NFT, Bisakah Jadi Investasi Jangka Panjang?", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/01/21/06590097/ramai-jual-beli-nft-bisakah-jadi-investasi-jangka-panjang-?page=all#page2.