Sebagaimana dikutip dari laman resmi tanya jawab Shopee, pengguna SPayLater yang tidak segera membayar tagihan cicilan sebelum atau saat tanggal jatuh tempo, bakal mendapat denda sebesar 5 persen per bulan dari seluruh total tagihan.
Misalnya, Anda memiliki total tagihan sebesar Rp 100.000, jika telat bayar meski hanya satu hari maka denda tetap berlaku, jadi total tagihannya akan sebesar Rp 105.000. Total tagihan akan meningkat tiap bulannya apabila tidak segera dibayar.
Sebab itu, jangan sampai terlambat membayar tagihan SPayLater. Selain ada tambahan denda, Shopee juga bakal membatasi pengguna untuk mengakses fungsi dan voucher di aplikasi apabila terjadi keterlambatan pembayaran SPayLater yang berangsur-angsur.
Untuk membuka akses tersebut, pengguna dapat melunasi dulu denda serta total tagihan SPayLater dengan membayarnya lewat beberapa metode yang tersedia, seperti transfer bank, pembayaran di kasir Indomaret, dan sebagainya.
Kemudian, keterlambatan pembayaran SPayLater juga bisa mempengaruhi peringkat kredit di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK. Peringkat kredit yang buruk bakal membuat pengguna kesusahaan mendapat pembiayaan dari Bank atau perusahaan lain.
Shopee juga bakal melakukan penagihan secara langsung pada pengguna yang telat bayar atau gagal bayar SPayLater. Demikian denda SPayLater apabila tidak segera dibayar, semoga bermanfaat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Denda Telat Bayar Shopee PayLater?", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/01/31/18450037/berapa-denda-telat-bayar-shopee-paylater-?page=all#page2.