Seragam Satuan Pengamanan (Satpam) warna krem diperkenalkan dalam acara HUT ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengubah warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) dari warna cokelat muda ke warna krem setelah sebelumnya berganti dari putih-biru tua menjadi mirip seragam anggota kepolisian.
Perubahan itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020.
Namun setelah aturan itu diterapkan, pihak kepolisian menilai kerap terjadi kebingungan di masyarakat untuk membedakan antara satpam dengan polisi karena bentuk seragamnya yang nyaris sama.
Nah untuk mengatasi kebingungan tersebut, akhirnya seragam satpam mirip polisi itu diganti dengan yang lebih baru dengan wara krem dalam upacara hari ini. (*)