SONORABANGKA.ID - Rencana Doddy Sudrajat untuk memindahkan makam anaknya, artis Vanessa Angel semakin serius. Doddy Sudrajat sudah membuat surat permohonan melalui kuasa hukumnya, Tegar Firmansyah, untuk ditujukan ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemprov DKI Jakarta.
"Untuk kepengurusan baik yang sifatnya administrasi ataupun prosedural sudah kami laksanakan sesuai dengan surat kuasa Pak Doddy ke kami agar melakukan kepengurusan pemindahan makam Vanessa Adzania (Vanessa Angel) ke TPU Karet Bivak,"ujar Tegar melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (5/2/2022).
Tegar mengatakan pemindahan makam Vanessa Angel tersebut jangan dihubungkan dengan apapun yang dapat menimbulkan kegaduhan.
Pasalnya, kata Tegar, pemindahan makam ini atas dasar wasiat lisan Vanessa Angel semasa hidup. "Pemindahan makam Vanesza Adzania tersebut berdasarkan wasiat lisan saat Vanesza Adzania masih hidup, kepada keluarga maupun kerabat terdekat," ujar Tegar.
Tetapi Tegar mengaku, belum mengetahui kapan pemindahan makam Vanessa Angel akan dilakukan. Diketahui, Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah meninggal dunia usai mobil yang ditumpangi keduanya mengalami kecelakaan tunggal di ruas Tol Jombang KM 672, Jawa Timur, pada 4 November 2021.
Lalu, jenazah Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah dimakamkan berdampingan di Taman Makam Malaka, Jakarta Selatan.
Rencananya, jasad Vanessa Angel bakal dimakamkan satu liang lahat dengan almarhumah ibu kandungnya, Lucy Maywati di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.
Sementara itu, mertua Vanessa Angel, Faisal sempat menuturkan keberatan apabila makam menantunya dipindah.
Faisal mennuturkan, sebelum memilih memakamkan Vanessa dan Bibi di Taman Makam Malaka, ia telah meminta persetujuan ke Doddy Sudrajat dan disetujui.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Doddy Sudrajat Sudah Urus Persyaratan Pemindahan Makam Vanessa Angel", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2022/02/05/145926466/doddy-sudrajat-sudah-urus-persyaratan-pemindahan-makam-vanessa-angel.