Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil Melantik 151 PNS Pemkot Pangkalpinang, Senin (7/2/2022).
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil Melantik 151 PNS Pemkot Pangkalpinang, Senin (7/2/2022). ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Walikota Molen Ingatkan PNS Pemkot Pangkalpinang Patuh Pada Pancasila

7 Februari 2022 21:24 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), mengingatkan seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk selalu taat dan setia kepada Pancasila.

"Ada orang yang ingin menghancurkan negara kita. Karena Indonesia ancaman bagi negara di luar sana, karena negara kita punya potensi yang luar biasa," kata Molen  di Ruang Pertemuan (OR) Kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (7/2/22).

Menurut Molen, cara yang paling mudah untuk memecah belah Indonesia dengan mengadu domba termasuk potensi dari Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA).

Ini diakibatkan karena pemahaman terhadap Pancasila yang semakin kurang dan terkikis.

"Dulu ada Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Sekarang tidak ada lagi ya pak Erwandy (Kepala BKPSDM)," ungkapnya.

Untuk itu dia mengingatkan kepada para PNS yang baru dilantik agar selalu taat dan patuh kepada Pancasila.

"Kalian ingatkan dalam hati, bahwa sumpah yang kalian sampaikan tadi, taat dan setia kepada Pancasila. Ini mudah diucapkan namun memiliki konsekuensi," tegasnya.

Wali kota yang mengawali karier sebagai ASN ini meminta kepada seluruh pegawai negeri di lingkungan Pemkot Pangkalpinang untuk tidak terpapar radikalisme.

"Pancasila harga mati, NKRI harga mati," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm