Penayangan KKN di Desa Penari Ditunda Lagi
Penayangan KKN di Desa Penari Ditunda Lagi ( KOMPAS.com/Rintan Puspita Sari)

Penayangan KKN di Desa Penari Ditunda Lagi, Unggahan Sutradara Awi Suryadi Disorot

10 Februari 2022 16:47 WIB

SonoraBangka.ID - Setelah sempat beredar rumor penundaan penayangan film KKN di Desa Penari, akhirnya hari ini, Kamis (10/2/2022), dikonfirmasi film tersebut benar-benar akan ditunda.

Kekecewaan netizen memenuhi kolom komentar, bukan hanya di akun media sosial film tersebut, tapi juga di akun Twitter sutradara KKN di Desa Penari, Awi Suryadi.

Awi sebelumnya seperti memberikan isyarat tentang akan adanya penundaan tersebut. Melalui akun twitter-nya, Awi mengunggah permintaan untuk penonton tidak marah.

"Don't be mad," demikian tulisan yang terlihat dalam unggahan Awi di akun @awisuryadi, dikutip Kamis (10/2/2022).

Dia memperbarui unggahan tersebut bersama dengan pengumuman resmi akan adanya tanggal penayangan baru film garapannya.

"#SingSabarYo," tulisnya singkat, Kamis (10/2/2022).

Unggahan Awi kemudian dibanjiri komentar kritikan dari netizen yang mengaku sudah kecewa dengan penundaan yang telah terjadi berulang kali.

"Tayangin di Netflix aja deh. Udah ilang mood nonton KKN di bioskop," tulis @pwettyts.

"Bener, tadinya masih ada niat 70% buat nonton. Tapi pas ditunda lagi langsung drop dan mending Skip. Masih banyak film lebih worth it daripada KKN," tulis @Armantri123.

Terlihat Awi mengomentari pertanyaan tersebut.

"Ya namanya hidup, selalu ada masalah. Bersyukur aja," tulis Awi menanggapi komentar netizen.

Sebagai informasi, film KKN di Desa Penari awalnya dijadwalkan tayang pada 19 Maret 2020, namun ditunda karena Covid-19.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm