Penanaman 3000 pohon mangrove di pesisir pantai Kampung Iklim Teluk Rubiah, Sabtu (12/2/22).
Penanaman 3000 pohon mangrove di pesisir pantai Kampung Iklim Teluk Rubiah, Sabtu (12/2/22). ( Istimewa)

Penanaman Mangrove Bersama Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan PT Timah, Bong Ming Ming Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

15 Februari 2022 14:59 WIB
SonoraBangka.ID _ Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming bersama Dirjen Minerba  Kementrian ESDM, Ridwan Djamaluddin melaksanakan kegiatan penanaman 3000 pohon mangrove di pesisir pantai Kampung Iklim Teluk Rubiah, Sabtu (12/2/22).
 
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM bersama PT Timah tbk.
 
Dalam sambutannya, Bong Ming Ming menyampaikan terima kasihnya kepada Dirjen Minerba Kementerian ESDM serta PT. Timah Tbk atas inisiasinya melaksanakan kegiatan penanaman mangrove ini.
 
"Inisiasi ini menghadirkan semangat untuk kita semua  dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dan ini adalah PR kita bersama dalam memperbaiki dan menjaga ekosistem alam dan lingkungan terutama di eks tambang," ujar Bong Ming Ming.
 
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Bangka Barat  untuk kedepannya jangan mencemari lingkungan, termasuk tidak membuang sampah sembarangan. 
 
"Dimulai dari kecamatan Mentok, saya mengajak kepada semua Lurah, Kades, RT/RW agar dapat mengajak warga masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan," ungkapnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Minerba Kementrian ESDM, Ridwan Djamaluddin  juga menuturkan bahwa setiap tahun selalu dilakukan evaluasi terutama pada mangrove yang ditanam. 
 
“Terutama pandangan negatif akan tambang yang seperti kita ketahui bisa mengubah rupa bentuk bumi akibat dari pertambangan tersebut," tutur Ridwan. 
 
"Oleh karena itu kita harus memulihkan kondisi ekosistemnya agar kegiatan industri pertambangan mempunyai tanggung jawab jangka panjang bagi generasi berikutnya," sambungnya lagi. 
 
Ia pun menyebutkan, PT Timah sebagai korporasi besar harus tetap konsisten dalam upaya pemulihan lingkungan. 
 
“Karena pada dasarnya, PT Timah sebagai korporasi besar memiliki kewajiban pemulihan lingkungan di eks tambang" ungkapnya lagi. 
 
Selain itu, dia pun berharap agar masyarakat sekitar pesisir dapat proaktif dalam penanaman mangrove ini dan ikut bersama-sama menjaganya. 
 
Penanaman mangrove ini juga dihadiri Unsur forkopimda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup,  Ka PT Timah tbk Pangkal Pinang, Ka Unmet Mentok,  Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, RT/RW, Komunitas Warga Tanjung (KWT), Forum Komunikasi Pemuda dan Masyarakat Teluk Rubiah (FKPMTR) serta masyarakat sekitar. (Venty/ Mahasiswi Praktik Profesi)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm