RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. ( Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Ini Alasannya Jika RSUD Depati Hamzah Tiadakan Jam Besuk

17 Februari 2022 09:23 WIB

SONORABANGKA.ID - Guna meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung meniadakan jam kunjung atau jam besuk pasien.

Direktur RSUD Depati Hamzahdr Della Rianadita menyebutkan, peniadaan jam besuk sementara ini berdasarkan surat edaran Nomor 440/002/RSUDDH/II/2022 tentang jam besuk pasien yang diterbitkan pada Selasa (15/2/2022) kemarin setelah sebelumnya dilakukan rapat oleh pihak manajemen.

"Benar, kita meniadakan sementara jam besuk bagi pasien yang dirawat di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang secara penuh mulai hari ini,"ucap dia kepada Bangkapos.com, Rabu (16/2/2022) petang.

Della berkata kebijakan ini ambil untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 khususnya varian Omicron dari dalam ke luar maupun sebaiknya.

Begitu pula untuk menjaga kenyamanan pasien dan keluarganya di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Pangkapinang.

Belum lagi Pangkalpinang yang kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2022 tentang PPKM level 3, 2, dan 1 wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Hal ini juga sebagai langkah antisipasi sekaligus strategi untuk menjaga tenaga kesehatan maupun dokter yang ada di RSUD Depati Hamzah supaya  tidak tumbang jika kemungkinan terjadi lonjakan kasus seperti enam bulan yang lalu.

"Atinya sedari awal kita sudah mulai mencegah penularan Covid-19 di lingkungan rumah sakit mengingat saat ini Pangkalpinang sudah ditetapkan level 3 melalui Imendagri nomor 11 tahun 2022,"jelas Della.

Della pun belum bisa memastikan sampai kapan peniadaan jam besuk tersebut dilakukan. Karena akan melihat kondisi perkembangan Covid-19 di Pangkalpinang.

Apabila tren kasus Korona mulai berangsur turun pihaknya bakal kembali membuka jam besuk.

"Kalau dari edaran sampai batas waktu yang akan kami tentukan kemudian. Artinya menunggu tren Covid-19 di Pangkalpinang sudah mulai turun kemungkinan besar akan kami buka kembali untuk jam besuk," katanya.

Selain itu lanjutnya, jumlah penunggu pasien juga dibatasi. Pihak keluarga pasien hanya diperkenankan berada di dalam ruang rawat inap sebanyak dua orang dengan aturan harus dilakukan pemeriksaan suhu tubuh terlebih dahulu sehingga mereka bisa bergantian menjaga pasien.

"Pendamping pasien kita juga lakukan pengecekan suhu di pintu masuk dan harus menunjukkan bukti telah di vaksinasi Covid-19," imbuh Della.

Dia pun berharap penyebaran virus Covid-19 ini segera berakhir, sehingga semua aktivitas bisa kembali berjalan normal dan nantinya keluarga maupun saudara pasien dapat melakukan jam besuk kembali.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul RSUD Depati Hamzah Tiadakan Jam Besuk, Ini Alasannya, https://bangka.tribunnews.com/2022/02/16/rsud-depati-hamzah-tiadakan-jam-besuk-ini-alasannya.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm