Ikut Kelas Konsultasi BPJS
Ikut Kelas Konsultasi BPJS ( bangkatengahkab.go.id/Kumala)

Ikut Kelas Konsultasi BPJS, Sekda Bateng Minta DTKS dan PBI JK Segera Sinkronisasi

17 Februari 2022 15:20 WIB

SonoraBangka.ID - Bertempat di ruang kerjanya, Sugianto selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah mengikuti Kelas Konsultasi Implementasi Kebijakan DTKS dan PBI-JK Tahun 2022 secara zoom meeting didampingi Asisten Administrasi Umum, Elly Irsyah, Kepala Dinas Sosial-PMD, Padillah, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Kemiskinan, Oki Kurniawan, Subkor Administrasi dan Pengelolaan Keuangan Desa, Zia Komaria, dan Subkor Penanganan Kemiskinan, Anita, Kamis (17/02/2022).

Kegiatan ini juga dilaksanakan secara offline dan diikuti oleh perwakilan BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial dan Dukcapil.

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.

Sedangkan PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan Undang-undang  SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan. Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos RI, Prof. Agus Zainal Arifin, menyebutkan jika Pemerintah Daerah yang tergabung dalam kelas hari ini merupakan daerah yang yang PBI JK-nya terkategori over (target/kuota melebihi batas yang ditentukan). Alokasi anggaran PBI-JK ini ada di Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Sosial.

Fakta di lapangan banyak terjadinya inclusion error dan exclusion errorInclusion error yang dimaksud yakni masyarakat yang terdata sebagai penerima bansos tetapi tidak masuk dalam kriteria penerima manfaat. Sedangkan exclusion error adalah kebalikan dari inclusion error, dimana seseorang yang semestinya mendapatkan bantuan, justru tidak sama sekali menerimanya.

Alasan inilah yang menimbulkan pemutakhiran data penerima PBI-JK. Harapannya dengan adanya pemutakhiran data ini bisa lebih memaksimalkan kuotanya. Dengan adanya pemutakhiran kuota ini, kepesertaan yang dibiayai oleh Pemda (Pemkab) bisa dimaksimalkan.

Terkait DTKS dan PBI-JK di Bangka Tengah, Sekda Bangka Tengah mengatakan perlunya verifikasi yang tepat dan akurat di tahap kecamatan.

“Lemahnya verifikasi awal akan menyebabkan tidak akuratnya data yang kita terima. Apakah menyasar sasaran yang tepat atau tidak,” ujar Sugianto.

Di tahap paling bawah yakni aparat desa dalam hal ini Kades, RT dan RW bertugas sebagai verifikator data pertama untuk menyaring subjektivitas dari desa.

“Sehingga data masyarakat PBI-JK ini memang orang yang benar-benar membutuhkan, tepat sasaran.  Bukan berdasarkan subjektivitas karena ‘orang dekat’ aparat desa contohnya,” pesan Sekda Bateng.

Menurut Sekda, hal ini dimaksudkan agar kehadiran pemerintah dirasakan masyarakat. Ia juga menyarankan agar dibuatkan satu desa yang menjadi pilot project terintegrasinya sinkronisasi keakuratan data masyarakat penerima bantuan agar tepat sasaran. 

https://bangkatengahkab.go.id/berita/detail/kominfo/ikut-kelas-konsultasi-bpjs-sekda-bateng-minta-dtks-dan-pbi-jk-segera-sinkronisasi-

SumberDiskominfosta Bangka Tengah
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm