Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, Rabu (16/02/2022)
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, Rabu (16/02/2022) ( Istimewa)

Pemkot Pangkalpinang Gelar Rakor Lintas Sektoral Terkait Penanganan Covid-19

17 Februari 2022 15:36 WIB

SONORABANGKA.ID - Pemkot Pangkalpinang gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral terkait Langkah-Langkah Preventif dalam Penanganan Covid-19 di Kota Pangkalpinang sebagai tindaklanjut dari arahan Presiden RI di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (16/02/2022).

Wali Kota Pangkalpinang melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Syahrial mengungkapkan, saat ini Kota Pangkalpinang menjadi level 3 sehingga Rapat Koordinasi Lintas Sektoral digelar untuk mempercepat protokol kesehatan.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa kini cara pencegahan menjadi 5 M, penambahannya yakni mengurangi mobilisasi dan aktivitas.

“Ada beberapa aturan yang dikeluarkan Kemendagri, akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran, tujuannya untuk menyelamatkan seluruh masyarakat kota Pangkalpinang dari bahaya Covid-19 atau Omicron”, tutur Syahrial.

Dirinya juga berharap agar para lurah dan camat se-kota Pangkalpinang, BPBD dan pejabat terkait lainnya untuk bersungguh-sungguh mengatasi Covid-19. Syahrial meminta agar posko-posko penanganan Covid-19 dapat diaktifkan kembali.

Hal senada juga disampaikan Komandan Kodim, Kolonel Inf Deni Noviandi untuk bersama-sama menekan laju penyebaran kasus Omicron di kota Pangkalpinang.

“Kemarin sudah disampaikan Presiden, dari Panglima TNI dan Kapolri tentang bagaimana kegiatan untuk menekan laju pemaparan kasus Omicron, kekuatannya bisa lima kali lipat”, ujarnya.

Pihaknya berharap agar vaksinasi dosis satu, dua dan tiga dipercepat serta protokol kesehatan semakin ditingkatkan.

“Aturan sudah ditetapkan Kemendagri, harapannya, khususnya di Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat membuat Surat Edaran sebagai turunan aturan”, pintanya.

Selain Komandan Kodim, Rakor Lintas Sektoral tersebut juga dihadiri Kapolres Pangkalpinang, seluruh Camat dan Lurah se-kota Pangkalpinang serta lembaga dan institusi terkait lainnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm