Pansus Raperda Pembudidayaan Ikan Mulai Memasuki Tahap Final
Pansus Raperda Pembudidayaan Ikan Mulai Memasuki Tahap Final ( Istimewa)

Gelar Rapat, Pansus DPRD Babel Bahas Raperda Pembudidayaan Ikan

18 Februari 2022 11:25 WIB
 
SONORABANGKA.ID -Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung, menggelar rapat pembahasan, di ruang Pansus DPRD Babel, Kamis (17/2/2022). Rapat ini digelar untuk memantapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembudidayaan ikan. 
 
Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus Raperda tentang Pembudidayaan Ikan, Adet Mastur mengungkapkan bahwa progres pembahasan yang dilakukan pada Raperda pembudidayaan ikan ini hampir memasuki tahap final.
 
“Alhamdulillah pada pagi hari ini kita masih diberi waktu dan kesempatan untuk bertemu kembali diruang rapat pansus ini dalam rangka melaksanakan pembahasan draf terhadap rapat Raperda tentang pembudidayaan ikan ini,“ tutur Adet Mastur, yang juga selaku Ketua komisi II DPRD Babel.
 
Rapat progres Raperda yang dilaksanakan diruang rapat pansus selama 3 hari ini juga turut dihadiri Anggota Pansus pembudidayaan ikan DPRD Babel, Dinas Kelautan perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Biro Hukum, Dinas terkait yakni Dinas kelautan Perikanan Babel.
 
Lebih jauh dijelaskan nya, bahwa Progres Raperda tentang pembudidayaan ikan hampir memasuki tahaf final, pasalnya, karena tahapan-tahapan terkhusus telah memasuki pembahasan draf terakhir.
 
"Apabila sudah selesai pembahasan draf ini kita akan melakukan fasilitasi dengan Kementerian Dalam Negeri mudah-mudahan fasilitasi ini dilaksanakan tanggal 24," ungkapnya.
 
Menurutnya, jika sudah dilakukan fasilitasi oleh Kementrian Dalam negeri, maka fasilitasi itu paling-paling akan merubah serta minta petunjuk dari kementrian mana yang kurang dan mana yang perlu ditambah.
 
Sehingga diharapkan Raperda tentang pembudidayaan ikan tersebut dapat lebih berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat di Babel.
 
Tahapan-tahapan dari pada penyiapan data terus dilakukan, seperti kunjungan kerja kelapangan melakukan konsultasi public kepada para pelaku usaha itu juga sudah terus dilakukan, jelasnya.
 
"Dalam perda yang dibahas tersebut , juga mengatur masalah letak, sesuai dengan RT/RW, Sesuai RZWP3K ini yang terpenting. dan tidak berbenturan dengan aturan-aturan yang lainnya", ujarnya.
 
“Targetnya bulan depan insyallah sudah paripurna. Tetapi intinya yang ada dipansus ini dalam rangka pembahasan draf raperda sudah melakukan konsultasi public, pembahasan ,pengaayaan dari pada materi-materi yang melibatkan semua pihak yang melibatkan berbagai intansi terkait", pun

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm