SONORABANGKA.ID - Penggeledahan kantor Dinkes, Bappeda, Bakuda dan Sekwan DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) adalah satu rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi yang ditangani Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Rangkaian penyidikan itu tertuju pada proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) pemrov Babel, yang menelan anggaran sebesar Rp68 Miliar.
"kita melakukan penggeledahan ini kita sudah ada 4 tempat di Dinkes, Bappeda Bakueda terakhir di Sekwan ini terkait dengan penyidikan proyek Alkes tahun 2011, dan keseluruhan penggeledahan ini merupakan satu rangkaian,"kata asubdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Rully Tirta Lesmana pada Senin (21/2/2022) sore.
Rully berkata, kasus dugaan korupsi Alkes tersebut naik ketingkat penyidikan sejak tahun 2016 lalu. Masih adanya dokumen yang harus dilengkapi, menjadi alasan penyidik kasus tersebut tak kunjung rampung hingga tahun 2022 ini.
"Kasus ini naik ke tingkat penyidikan tahun 2016, Kendalanya kemarin kita ajukan ke Bok, laporan. Kita hasil yang sudah lakukan penyidikan, kemarin dari BPK ngasih tahu masih ada kelengkapan dokumen yang mereka perlukan untuk menghitung KN (Kerugian Negara)". tambahnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul BREAKING NEWS: Polda Geledah Beberapa Tempat, Penyidikan Kasus Alkes 2011, https://bangka.tribunnews.com/2022/02/21/breaking-news-polda-geledah-beberapa-tempat-penyidikan-kasus-alkes-2011.