Selain itu, Deputi Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani beranggapan bahwa kepuasan yang meningkat masih sebatas prosedural, belum menyentuh substansi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Yang menjadi persepsi publik tentu harus dihargai, tetapi realitanya harus benar-benar disadari pemerintah apakah kebijakannya sudah sesuai harapan publik atau belum,”kata dia.
Menurut Kamhar, hal itu tercermin dari beberapa kebijakan pemerintah yang dianggap sebagai kemunduran, seperti Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Ibu Kota Negara.
Senada, Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bari secara khusus mengingatkan pekerjaan rumah tentang demokratisasi dan penegakan hukum.
Dua aspek ini telah disorot publik sejak beberapa waktu terakhir dan harus jadi perhatian pemerintah. Jangan kemudian tingginya tingkat kepuasan publik justru disalahgunakan dengan membuat peraturan tanpa melibatkan publik, sebagaimana Undang-Undang Cipta Kerja yang disusun secara kilat tanpa partisipasi publik dan berujung vonis inkonstitusional bersyarat oleh MK.
”Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) tentang UU Cipta Kerja sebaiknya menjadi cerminan,” lanjut Bari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik terhadap Jokowi-Ma'ruf Capai Angka Tertinggi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/02/21/09393841/survei-litbang-kompas-kepuasan-publik-terhadap-jokowi-maruf-capai-angka?page=2.