Ilustrasi penjualan mobil(KOMPAS.com/STANLY RAVEL)
Ilustrasi penjualan mobil(KOMPAS.com/STANLY RAVEL) ( kompas.com)

Resmi, Ini Daftar Mobil yang Berhak Menerima Insentif PPnBM 2022

22 Februari 2022 19:19 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Pemerintah RI melalui Kementerian Perindustrian telah merilis daftar mobil yang berhak untuk menerima insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada tahun ini.

Berlaku sampai September 2022, total terdapat 16 produk yang masuk ke daftar, yaitu mobil berjenis low cost green car (LCGC). Sementara itu, untuk mobil yang dibanderol mulai Rp 200 juta hingga Rp 250 juta dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc berlaku selama kuartal I tahun ini.

Semua produk otomotif yang mendapatkan insentif terkait mempunyai nilai pembelian lokal komponen (local purchase) minimum sebesar 80 persen. Sehingga, lebih selektif dibandingkan tahun sebelumnya.

Daftar tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 852 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.

Adapun desain insentif ini berada dalam kerangka Peraturan Pemerintah (PP) 74/2021 yang memberikan tarif PPnBM lebih rendah bagi kendaraan bermotor dengan emisi gas rumah kaca yang juga lebih rendah.

Berikut daftar mobil LCGC yang masuk sebagai penerima insentif PPnBM 2022:

1. Daihatsu Ayla dengan pembelian lokal 85 persen

2. Daihatsu Sigra dengan pembelian lokal 85 persen

3. Toyota Agya dengan pembelian lokal 85 persen

4. Toyota Calya dengan pembelian lokal 85 persen

5. Honda Brio dengan pembelian lokal 91 persen

Untuk segmen LCGC, diberikan insentif dalam beberapa tahap. Pertama untuk kuartal pertama, diberikan potongan tarif PPnBM sebesar 100 persen.

Lantas, berkurang menjadi 66,66 persen pada kuartal kedua, dan selanjutnya sebesar 33,33 persen di kuartal ketiga.

Sementara untuk mobil berkapasitas mesin sampai 1.500 cc dengan harga di antara Rp 200 juta - Rp 250 juta yang menerima insentif PPnBM 2022 ialah sebagai berikut:

1. Daihatsu Xenia dengan pembelian lokal 85,7 persen

2. Toyota Avanza dengan pembelian lokal 82,4 persen

3. Daihatsu Terios dengan pembelian lokal 88,4 persen

4. Daihatsu Rocky dengan pembelian lokal 80 persen

5. Toyota Raize dengan pembelian lokal 80 persen

6. Mitsubishi Xpander dengan pembelian lokal 80,4 persen

7. Honda Brio RS dengan pembelian lokal 96 persen

8. Honda Mobilio dengan pembelian lokal 85 persen

9. Suzuki Ertiga dengan pembelian lokal 86,4 persen

10. Suzuki Ertiga Sport dengan pembelian lokal 86,4 persen

11. Suzuki XL7 dengan pembelian lokal 85,2 persen

Diskon PPnBM di segmen ini adalah 50 persen pada kuartal awal 2022, sehingga konsumen hanya membayar tarif PPnBM 7,5 persen. Setelahnya, tidak diberikan lagi insentif serupa atau menggunakan harga normal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi, Ini Daftar Mobil yang Menerima Insentif PPnBM 2022", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/22/102900015/resmi-ini-daftar-mobil-yang-menerima-insentif-ppnbm-2022.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm