Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil ( Istimewa)

Terkait Penyesuaian NJOP, Ini Penjelasan Walikota Pangkalpinang

4 Maret 2022 08:23 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil atau akrab disapa Molen memberikan penjelasan terkait penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kota Pangkalpinang tahun 2022, bahwa ada relaksasi atau keringanan terhadap NJOP tersebut.

Adapun relaksasi yang diberikan adalah kenaikan NJOP maksimal tidak melebihi 100% atau dua kali lipat dari tagihan tahun sebelumnya.

"Jadi dipastikan tidak ada yang sampai 200% atau beribu persen, bahkan ada pengurangan kembali bila memang diperlukan sesuai aturan yang berlaku," kata Molen setelah rapat koordinasi dengan Forkopinda Kota Pangkalpinang, di ruang rapat kantor Walikota Pangkalpinang. Rabu (2/3/22).

Untuk skema dan aturan lebih lanjut, tambah Molen, pihaknya akan menyampaikan langsung kepada seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Lurah serta Camat diseluruh Kota Pangkalpinang, yang nantinya akan mensosialisasikannya kepada masyarakat Kota Pangkalpinang.

Selanjutnya Molen mengucapkan terima kasih serta permohonan maaf jika terjadi ketidaknyamanan atas informasi tentang NJOP baru-baru ini.

Dia berharap, setiap kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang bertujuan untuk kebaikan masyarakat dan dapat dipertanggung-jawabkan dihadapan Sang Ilahi.

"Terima kasih kepada semuanya, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, insyaa Allah apa yang kami lakukan adalah untuk kebaikan masyarakat Pangkalpinang dan saya siap mempertanggung-jawabkan dihadapan Allah SWT," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm