Proses pengiriman mobil baru dari Pelabuhan Patimban.(Kemenhub)
Proses pengiriman mobil baru dari Pelabuhan Patimban.(Kemenhub) ( kompas.com)

Menhub Targetkan 160.000 Kendaraan Diekspor Dari Pelabuhan Patimban

6 Maret 2022 17:35 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, menargetkan Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, bakal melayani 160.000 unit kendaraan ekspor pada 2022.

"Saat ini car terminal telah aktif berjalan selama tiga bulan dan ditargetkan tahun ini mencapai 160.000 unit kendaraan. Adapun total kapasitas terminal ini bisa mencapai 218.000 unit kendaraan per tahun baik internasional maupun domestik atau antarpulau," ujar Budi dalam keterangan resminya, Sabtu (5/3/2022).

Budi juga menginginkan nantinya Pelabuhan Patimban berkolaborasi dengan Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya dalam mendukung kegiatan sektor logistik di Indonesia.

Tak cuma itu, Pelabuhan Patimban juga akan dikembangkan hingga mampu menampung 7,5 juta Teus per tahun untuk peti kemas dan 600.000 untuk kendaraan completely built-up (CBU).

"Nanti akan ada pelabuhan kembar yang menjadi Hub. Pelabuhan Tanjung Priok melayani wilayah barat ke Bekasi dan Pelabuhan Patimban melayani dari Bekasi hingga ke wilayah timur Jawa," kata Budi.

Lebih lanjut Budi mengatakan, Pelabuhan Patimban bersama Bandara Kertajari, Kawasan Bekasi, Karawang, Purwakarta, ikut mendukung segi tiga kawasan pertumbuhan ekonomi yang saling terkoneksi.

Dengan demikian, diharapkan mempunyai daya saing terutama untuk produk-produk ekspor di bidang otomotif.

"Kita harapkan semakin meningkatkan kehidupan masyarakat, memajukan industri, mendorong ekspor, dan memajukan negara tercinta," kata Budi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menhub Targetkan 160.000 Kendaraan Diekspor via Pelabuhan Patimban", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/06/093100315/menhub-targetkan-160.000-kendaraan-diekspor-via-pelabuhan-patimban.


Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm