Sejumlah calon jamaah umrah berjalan sebelum menaiki pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (8/1/2022). Kementerian Agama melepas sebanyak 419 orang untuk melaksanakan ibadah umrah dan menjadi pertama kali setelah beberapa tahun terakhir Indonesia tidak mengirimkan jamaah akibat pandemi COVID-19.
Sejumlah calon jamaah umrah berjalan sebelum menaiki pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (8/1/2022). Kementerian Agama melepas sebanyak 419 orang untuk melaksanakan ibadah umrah dan menjadi pertama kali setelah beberapa tahun terakhir Indonesia tidak mengirimkan jamaah akibat pandemi COVID-19. ( ANTARA)

Pemerintah Pangkas Masa Karantina Jemaah Umrah Menjadi 1 Hari

7 Maret 2022 17:17 WIB

SonoraBangka.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Luar Pulau Jawa-Bali mengatakan, masa karantina bagi pelaku perjalanan umrah hanya berlangsung selama 1 hari sejak kedatangan ke Indonesia.

Apalagi kebijakan pengurangan pemberlakuan karantina ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas evaluasi PPKM yang digelar hari ini (7/3/022). Kemudian, ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Edaran dari kementerian dan lembaga terkait.

"Bahwa kasus umrah itu yang pulang dari umrah positivity rate itu sebesar 47 persen, in dan out. Tadi sesuai arahan Bapak Presiden, karantina sudah dikurangi menjadi satu hari, baik itu umrah maupun PPLN mulai dari besok. Dengan SE daripada BNPB yang baru. Tentunya apabila ditemukan positif langsung diisolasi," kata Airlangga dalam keterangan pers virtualnya, Senin.

Kendati mendapat pengurangan masa karantina, pemerintah tetap mewaspadai karena virus varian Omicron yang masih mewabah. Terlebih, tak lama lagi akan memasuki bulan Ramadan.

"Kami berharap bahwa berbagai kebijakan yang disampaikan dalam ratas, selanjutnya kita bisa menjaga kedisiplinan, mendorong vaksinasi kedua, dan juga protokol kesehatan serta penerapan Peduli Lindungi. Beberapa waktu lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadan, kira-kira 26 hari lagi sehingga kita tidak boleh tidak waspada terhadap varian Omicron yang masih ada di sekitar kita," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan penyesuaian kebijakan umrah seiring dengan pencabutan sejumlah aturan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 oleh pemerintah Arab Saudi.

Kebijakan tersebut antara lain penghapusan keharusan tes PCR dan karantina untuk memasuki negara itu.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, kebijakan Saudi berdampak pada penyelenggaraan umrah.

Salah satu penyesuaian kebijakan pemberangkatan umrah yakni terkait dengan kebijakan one gate policy atau pemberangkatan jemaah umrah satu pintu lewat asrama haji.

Ia mengatakan, dengan penghapusan syarat karantina dan PCR masuk Arab Saudi, kebijakan one gate policy untuk pemberangkatan umrah bisa jadi dihapuskan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pangkas Masa Karantina Jemaah Umrah Menjadi 1 Hari", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/03/07/164500126/pemerintah-pangkas-masa-karantina-jemaah-umrah-menjadi-1-hari.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm