SONORABANGKA.ID - Ketua DPRD Kep. Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi mengapresiasi Pemkab Bangka Tengah yang berhasil meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Pemerintah Daerah dengan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2021 terbaik pertama se-Babel dengan indeks 76,15 persen.
Dalam kesempatan itu, Herman Suhadi menuturkan, MCP yang di raih oleh Pemkab Bangka Tengah ini merupakan penghargaan dari KPK atas delapan area perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang menekankan pentingnya koordinasi dan supervisi dalam mendorong upaya-upaya pemberantasan korupsi di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
"Dengan penghargaan yang diberikan oleh KPK ini menunjukan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bisa membangun tata kelola pemerintahan yang good governance dan clean goverment," ungkL Herman Suhadi usai menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Selasa (8/3/2022).
Menurutnya, sesuai dengan amanat dari KPK, bahwa perlunya Pemerintah Daerah untuk bekerjasama dengan DPRD untuk mengawal proses pemerintahan seperti kontrolnya, budgetingnya, anggaran pembangunan yang pro rakyat, termasuk juga dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang yang diamanahi untuk menegakan keadilan untuk kepentingan masyarakat banyak.
"Kita akan jalankan amanat dari KPK untuk menjalankan tiga pilar pemerintahan yang bebas korupsi yaitu pemdanya pro rakyat, pengawasan DPRD nya juga pro rakyat, dan APH nya pro keadilan, maka di Babel ini tak akan ada korupsi," pungkasnya.