Komisi I DPRD Bangka Belitung (Babel) melakukan kunjungan kerja ke kantor desa Namang Kecamatan Namang Kabupaten bangka tengah, Senin (07/03/2022).
Komisi I DPRD Bangka Belitung (Babel) melakukan kunjungan kerja ke kantor desa Namang Kecamatan Namang Kabupaten bangka tengah, Senin (07/03/2022). ( Ist/ DPRD Babel)

Tinjau Pelayanan Publik, Komisi I DPRD Babel Bertandang Ke Desa Namang

8 Maret 2022 20:13 WIB

" Pelayanan yang kami lihat seperti ini, apa yang bisa kami sampaikan, kapasitas kami sebagai anggota DPRD Provinsi untuk meneruskan ke Pusat", imbuhnya.

Sementara Itu, Toni Purnama anggota Komisi I DPRD Babel, menyarankan, agar pihak perangkat desa untuk terus meningkatkan pelayanan publik terhadap berbagai potensi yang ada di desa seperti produk unggulan desa namang Madu Pelawan.

" Dalam konteks pelayanan publik misalnya selamat datang ke desa namang, tujuannya di Perjelas Pak. Madu Pahit Namang sebagai icon desa namang, agar setiap toko jual madu pahit ada plangnya. Jadi orang tahu bahwa desa namang sebagai penghasil madu pahit (madu Pelawan) ", sarannya.

Kepala Desa Namang Wahid menyambut baik dan berterima kasih atas perhatian dan kunjungan Komisi I DPRD Babel terhadap pelayanan publik yang ada di kantor desa Namang.

" Sangat baik dengan ada kunjungan kerja dewan Provinsi ke desa-desa, dengan berkunjung langsung ke desa setidaknya tahu seperti apa permasalahan yang ada di desa", ungkapnya.

Terkait dengan Pelayanan Publik Terkait dengan informasi dari pemerintah, katanya, dilakukan melalui WA grup kades dan RT. Selain itu, penyampaian informasi juga dilakukan melalui kegiataan keagamaan seperti Nganggung dan hari besar islam.

"Terkait pelayanan publik sepeti pengurusan KTP, KK. Jika memang masyarakat belum bisa sempat untuk hadir makan mereka bisa mengirim lewat WA ke pemerintah Desa dan di proses", katanya.

Diharapkan, dengan adanya kunjungan kerja wakil rakyat ke desa-desa untuk dapat merumuskan usulan maupun pokok pikiran, sehingga diharapkan pelayanan publik yang ada di desa dapat lebih baik lagi.

"Jadi semua akte kita layani di kantor desa, tidak perlu lagi ke pihak kabupaten. Karena sistemnya desa online di kabupaten. Karena kita mempersingkat waktu agar masyarakat bisa beraktivitas tanpa mengganggu aktivitas nya," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm