Razia Truk ODOL(JASA MARGA)
Razia Truk ODOL(JASA MARGA) ( kompas.com)

Pelaku Industri Minta Pemberlakuan Zero ODOL Diundur 2 Tahun

8 Maret 2022 20:34 WIB

SONORABANGKA.ID - Pelaksanaan Waktu penerapan kebijakan bebas truk kelebihan muatan dan dimensi (over dimension over load /ODOL) rencana mulai diberlakukan pada Januari 2023. Walau begitu, kalangan pelaku industri berharap pemerintah memberikan perpanjangan waktu sampai 2025.

Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan, mengatakan, industri paling tidak membutuhkan waktu dua tahun untuk bisa keluar dari krisis akibat pandemi.

“Sehingga sangat tepat bila pemberlakuan Zero ODOL diberikan injury time atau perpanjangan waktu dua tahun menjadi 1 Januari 2025,” ujar Yustinus, dikutip dari Antara (8/3/2022).

Menurutnya, sejak aturan Zero ODOL disepakati oleh tiga Menteri (Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Perindustrian) pada awal Februari 2022, para pengusaha telah melakukan peremajaan truk tua, tapi upaya percepatan peremajaan truk tersebut terhenti karena pandemi.

Dengan perpanjangan waktu tersebut, diharapkan pelaku industri dan pengusaha angkutan mempunyai kemampuan finansial yang cukup untuk peremajaan truk.

“Memang alternatif moda angkutan kereta api sudah dicoba, namun mandek tidak mencapai 1 persen dari total angkutan karena tidak efisien,” ucap Yustinus.

Ia menambahkan, pemberlakuan Zero ODOL akan menaikkan biaya logistik yang berujung pada menurunnya daya saing produk serta menaikkan harga jual, sehingga daya beli masyarakat menurun lagi.

“Bila daya beli masyarakat menurun, maka ekonomi kita yang sekitar 60 persen bergantung pada belanja dalam negeri juga akan menurun. Ujung-ujungnya, pemulihan ekonomi dalam dua tahun terakhir ini akan sia-sia,” kata Yustinus.

Sementara itu, Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Wiwik Pudjiastuti, mengakui industri belum siap dalam pelaksanaan kebijakan Zero ODOL.

Karena, pandemi sejak awal 2020 telah menyebabkan menurunnya utilisasi industri. Selain itu, penerapan Zero ODOL akan membebani industri, di mana akan menambah volume ritase truk yang berimbas pada penambahan waktu pemuatan dan pembongkaran barang.

Wiwik juga mengatakan, sejalan dengan Surat Kementerian Perindustrian Nomor 872/M-IND/12/2019 perihal kebijakan Zero ODOL tertanggal 31 Desember 2019, Menteri Perindustrian meminta agar pelaksanaan Zero ODOL 2021 oleh Kemenhub ditunda antara Tahun 2023-2025 dengan alasan memperhatikan jenis dan karakteristik industri.

“Penundaan ini dimaksud agar industri siap pada tahun 2023-2025. Jadi, sejalan dengan surat tersebut industri mau tidak mau mempersiapkan diri dan melakukan adjustment terkait pemberlakuan Zero ODOL tersebut,” ucap Wiwik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Industri Minta Penerapan Zero ODOL Diundur 2 Tahun", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/08/152100415/pelaku-industri-minta-penerapan-zero-odol-diundur-2-tahun.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm