Operasi gabungan Ditkrimsus Polda Bangka Belitung dengan Polres Bangka Barat merazia TI di Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (9/3/2022).
Operasi gabungan Ditkrimsus Polda Bangka Belitung dengan Polres Bangka Barat merazia TI di Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (9/3/2022). ( Ist/Dokumentasi Polres Bangka Barat )

12 Penambang Diamankan, Ditkrimsus Polda Babel Razia TI di Belo Laut

10 Maret 2022 06:23 WIB

SONORABANGKA.ID -  12 penambang dan dua orang pemilik tambang inkonvensional (TI) di Kawasan Mangrove Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, telah berhasil diringkus tim gabungan dari Ditkrimsus Polda Bangka Belitung bersama Polres Bangka Barat.

Diketahui, pada kegiatan yang dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB itu, tim gabungan juga menemukan sejumlah barang bukti.

Sebanyak tiga unit mesin TI user-user mesin pompa air yang digunakan para penambang untuk aktivitas TI pun, ikut dibawa menuju Polres Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto, saat dikonfirmasi melalu telepon, menyebutkan, tindak lanjut operasi gabungan akan ditangani oleh Ditkrimsus Polda Bangka Belitung.

"Itu penertiban seperti biasanya, tapi kali ini sudah dapat 14 orang penambang, sudah dibawa ke Polda Bangka Belitung. Iya ditangani Polda Bangka Belitung, karena tadi sama-sama orang Ditkrimsus Polda Bangka Belitung,"kata Agus, Rabu (9/3/2022).

Dari 12 penambang yang diamankan oleh tim gabungan, mayoritas ialah warga setempat. Selain itu juga terdapat warga lain yang berasal dari Kecamatan Belinyu.

Sedangkan pemilik tambang berinisial YS dan LE, diketahui merupakan warga Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, juga diringkus oleh Ditkrimsus Polda Bangka Belitung.

Diketahui sebelumnya, aktivitas TI di Desa Belo Laut yang masih masuk dalam kawasan daerah aliran sungai (DAS) Hutan Mangrove, telah berlangsung sejak dua tahun terakhir.

Pihak aparat, khususnya Polres Bangka Barat telah berulang kali melakukan razia di kawasan TI tersebut.

Setidaknya Polres Bangka Barat sudah melakukan razia sebanyak lima kali, baik dilakukan sendiri ataupun bersama tim gabungan, seperti Sat Pol PP Bangka Barat.

Penertiban pertama dilakukan Polres Bangka Barat yaitu pada Selasa (14/9/2021) lalu, sedangkan penertiban terakhir dilakukan pada Selasa (11/1/2022) lalu.

Dalam upaya terakhir tersebut, anggota Polres Bangka Barat tidak berhasil mengamankan para penambang, namun hanya berhasil mengamankan tiga mesin pompa air.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Ditkrimsus Polda Bangka Belitung Razia TI di Belo Laut, 12 Penambang Diamankan, https://bangka.tribunnews.com/2022/03/09/ditkrimsus-polda-bangka-belitung-razia-ti-di-belo-laut-12-penambang-diamankan.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm