Dimas Ahmad alami kecelakaan.
Dimas Ahmad alami kecelakaan. ( (DOK. Bidik layar YouTube/Rans Entertainment))

Alami Kecelakaan, Dimas Dihukum Raffi Ahmad Gak Boleh Nyetir Dulu

16 Maret 2022 15:33 WIB

SONORABANGKA.ID - Presenter Raffi Ahmad memberikan sanksi untuk Dimas Ramadhan alias Dimas Ahmad yang baru mengalami kecelakaan tunggal. Dimas kecelakaan lantaran tak sadar tertidur saat mengemudikan mobil.

Akibatnya, mobil yang ditumpangi menabrak tiang listrik hingga Dimas pun mengalami luka-luka pada bagian lutut, bibir, dagu, dan kepala. Raffi memutuskan menghukum Dimas dengan melarangnya menyetir mobil setidaknya selama satu bulan.

"Ini berarti ya harus kita hukum. Hukum sebulan lu enggak boleh nyetir" ucap Raffi Ahmad dikutip Kompas.com dari YouTube Rans Entertainment, Rabu (16/3/2022). "Waduh," kata Dimas menanggapi. Sebagai solusi, Raffi meminta Dimas mobilitas menggunakan ojek online. "Tapi lu naik ojek online,"ujar  dia.

Dimas tampak memaklumi hukuman yang diberikan Raffi Ahmad karena mobil yang biasa dia pakai kini mengalami kerusakan cukup parah. Di sisi lain, Nagita Slavina melarang Raffi meminjamkan mobil pada Dimas.

"Sayang, kamu jangan pinjam-pinjam mobil ke dia, jangan dipinjamin ke Dimas," kata Nagita. Melihat kerusakan cukup parah pada mobil yang dikemudikan Dimas, Nagita juga menyarankan beli mobil baru daripada diperbaiki.

Adapun Raffi Ahmad menaksir biaya perbaikan mobil mencapai Rp 50 juta mengingat harga mobil berada di angka Rp 200 juta. Raffi lalu meminta Dimas menyiapkan uang karena takut mobil yang baru mengalami kecelakaan tidak memiliki asuransi.

"Lu sekarang pikirin ya, itu kalau sampai enggak asuransi, berarti harus benerin mobil itu sampai benar. Itu mobil aja harganya berapa? Hampir Rp 200 juta, ini pembetulannya kira-kira bisa sampai Rp 50 juta lebih nih kalau gue rasa," ujar Raffi.

Untuk diketahui, Dimas mengalami kecelakaan tunggal pukul 2.00 pagi di perjalanan menuju kamar indekosnya. Dimas menabrak tiang listrik hingga satu sisi mobilnya penyok cukup parah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecelakaan, Dimas Dihukum Raffi Ahmad Tak Boleh Menyetir Dulu", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2022/03/16/151054566/kecelakaan-dimas-dihukum-raffi-ahmad-tak-boleh-menyetir-dulu?page=2.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm