Ilustrasi
Ilustrasi ( Istimewa)

TPP 3 Bulanan PNS Bakal Segera Cair dan Disusul THR

17 Maret 2022 08:17 WIB

Tak ayal kondisi tersebut membuat sejumlah ASN hanya bisa gigit jari.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, belum cairnya TPP dikarenakan adanya perubahan peraturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2022.

Di mana ada beberapa tahapan yang harus ditempuh agar TPP segera cair.

Mekanisme tersebut dimulai dari penginputan data melalui aplikasi SIMONA (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Bidang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lalu Biro Organisasi Kemendagri melakukan validasi data.

Apabila dinyatakan sesuai, bakal dilanjutkan dengan penyerahan surat keterangan kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Setelah itu, barulah disampaikan kepada pemerintah daerah dan dilanjutkan dengan pembuatan permohonan terkait pemakaian anggaran melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Memang SIMONA ini membuat kita agak ribet,” kata Molen sapaan akrab Maulan Aklil.

Pencairan TPP Dirapel 3 Bulan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyetujui pembayaran TPP PNS dan akan masuk ke rekening abdi negara di daerah.

Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendargi mengeluarkan persetujuan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm