Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto di Kawasan Industri Mandala Pratama Permai, Dawuan, Karawang, Jumat (5/11/2021).
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto di Kawasan Industri Mandala Pratama Permai, Dawuan, Karawang, Jumat (5/11/2021). ( KOMPAS.com)

Tak Laku, Aset Eks BLBI Milik Tommy Soeharto Cs Dilelang Ulang

18 Maret 2022 16:34 WIB

SonoraBangka.ID - Kementerian Keuangan akan melelang ulang aset-aset sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) milik beberapa obligor/debitor penerima dana BLBI.

Pasalnya, aset-aset tersebut tidak laku saat lelang pertama. Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu, Purnama T Sianturi mengatakan, lelang adalah satu bentuk pemanfaatan aset selain hibah dan sewa.

"Kalau aset sitaan BLBI saat ini sesuai dengan koridor hukum akan dilakukan pelaksanaan lelangnya. Ke depan akan dilakukan lelang ulang apabila memang aset properti itu jalan pengelolaannya lewat lelang," kata Purnama dalam Bincang DJKN secara virtual, Jumat (18/3/2022).

Purnama menuturkan, aset yang bakal dilelang ulang adalah aset milik putra bungsu Presiden Soeharto, Tommy Soeharto. Aset milik Tommy diketahui sudah pernah dilelang pada 12 Januari 2022, namun dinyatakan tidak ada peminat (TAP).

Adapun aset Tommy yang disita satgas adalah atas nama PT Timor Putera Nasional (TPN). Tanah yang dilelang berjumlah 4 bidang yang letaknya di daerah Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

"Aset eks-Timor Putera Nasional sudah kita ajukan dan lakukan pengumuman lelangnya dan belum terjual. Maka dalam waktu dekat akan dilakukan pengumuman lelang ulang," ujar Purnama.

Aset lain yang bakal dilelang ulang adalah lahan di wilayah Karawaci yang disita Satgas BLBI pada Agustus 2021 lalu. Aset itu letaknya di Blok B Taman Buah, Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang.

Berdasarkan catatan, aset itu sempat dilelang pada tanggal 21 Desember 2021. Saat itu, nilai limit lelang dipatok Rp 597.870.000.000 dengan uang jaminan Rp 200.000.000.000.

"(Aset di Lippo Karawaci) sebagian akan dilakukan kerja sama pemanfaatan. Sebagian lagi akan di-PMN kepada rencananya salah satu BUMN. Kemudian yang satu lagi, yang Taman Buah akan dilelang. Kita sudah diumumkan lewat surat kabar," tandas Purnama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Laku, Aset Eks BLBI Milik Tommy Soeharto Cs Dilelang Ulang", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/03/18/161100726/tak-laku-aset-eks-blbi-milik-tommy-soeharto-cs-dilelang-ulang.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm