Tandan Buah Kelapa Sawit
Tandan Buah Kelapa Sawit ( Edwardi)

Ini Upaya Pemerintah Atasi Kesenjangan Gender di Industri Kelapa Sawit

23 Maret 2022 08:00 WIB

SonoraBangka.ID - Pemerintah telah melakukan berbagai langkah strategis atasi kesenjangan gender di industri kelapa sawit. Salah satu upayanya dengan melakukan analisis gender pada Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Hal tersebut diatur di dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

"Analisis gender ini bertujuan untuk mengkaji peluang pengarusutamaan gender dalam pelaksanaan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Analisis ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai kebutuhan perempuan di lingkungan kerja industri sawit termasuk mengenai penyediaan sarana kerja yang responsif gender dan peduli anak sesuai amanah Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2015," jelas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga secara virtual, Selasa (22/3/2022).

Ia menambahkan, hasil analisis gender menunjukkan bahwa Permentan tersebut telah menyediakan banyak peluang untuk pengarusutamaan gender.

Pengarusutamaan gender tidak hanya berlaku pada prinsip-prinsip yang dekat dengan isu gender seperti pada aspek ketenagakerjaan dan pemberdayaan ekonomi, namun berlaku juga pada semua aspek.

Baik pada ISPO untuk perusahaan perkebunan dan pekebun maupun aspek penyediaan ruang yang luas untuk mendorong keadilan gender dan inklusi sosial.

Selain itu, KemenPPPA bersama dengan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pelaksanan Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024 yang telah ditandatangani pada tanggal 11 Maret 2022 lalu.

Poin-poin kerja sama yang akan dilaksanakan oleh KemenPPPA antara lain penyediaan data terpilah dan analisa gender sector kelapa sawit dari hulu ke hilir; melakukan analisis gender terhadap industri kelapa sawit yang lebih komprehensif; serta turut serta meningkatkan kapasitas para pengambil kebijakan terkait pengarusutamaan gender dan  perencanaan dan penganggaran responsif gender.

"Diharapkan langkah-langkah konkrit ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam perwujudan industri kelapa sawit yang responsif gender dan berkelanjutan," ucap dia.

Kemudian, untuk menjamin perlindungan perempuan di tempat kerja, Kementerian PPPA juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri PPPA Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyediaan Sarana Kerja yang Responsif Gender dan Peduli Anak di Tempat Kerja serta Peraturan Menteri PPPA Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Tempat Kerja.

"Tujuannya untuk mempromosikan kesetaraan gender serta memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi pekerja/buruh dan pegawai perempuan dari segala diskriminasi di tempat kerja, termasuk kekerasan berbasis gender," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Upaya Pemerintah Atasi Kesenjangan Gender di Industri Kelapa Sawit", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/03/22/221500626/ini-upaya-pemerintah-atasi-kesenjangan-gender-di-industri-kelapa-sawit.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm