"Terkait dengan rencana kenaikan tarif PPN yang akan berlaku per 1 April 2022, sebagai Wajib Pajak, pada prinsipnya kami akan mematuhi setiap peraturan perpajakan yang berlaku, dengan tetap berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan dan produk terbaik bagi pelanggan," terang Steve Saerang, SVP-Head Corporate Communications IOH.
Harga pulsa naik?
Kendati menyatakan patuh terhadap aturan pemerintah, baik XL, Telkomsel, Smartfren hingga IOH belum secara gamblang menjelaskan apakah naiknya tarif PPN akan berdampak pada harga produk seperti pulsa maupun kuota data.
Perusahaan hanya menyatakan bahwa penyesuaian berlaku untuk tarif PPN saja, bukan harganya.
"Jadi yang disesuaikan adalah PPN-nya saja, bukan harga layanan," ujar Tri Wahyuningsih, atau akrab disapa Ayu tersebut.
Sementara itu, IOH menyatakan masih mengkaji secara internal apakah harga kuota dan pulsa akan meningkat setelah tarif PPN-nya disesuaikan. Terkait penyesuaian tarif PPN yang menjadi 11 persen, beberapa operator seluler mengaku sudah merancang rencana sosialisasi dan edukasi melalui beragam saluran.
IOH misalnya, berencana mensosialisasikan penyesuaian PPN kepada pelanggan melalui SMS notifikasi, informasi pada lembar tagihan untuk pelanggan pascabayar, dan jalur komunikasi lainnya.
Telkomsel juga merencanakan hal yang sama, namun secara khusus sudah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan pascabayar melalui SMS notifikasi, sejak 8 Maret lalu.
XL juga menyatakan telah menginformasikan kepada seluruh pelanggan dan mitra bisnis bahwa terhitung efektif mulai 1 April 2022, seluruh aktifitas transaksi bisnis yang dilakukan XL akan memberlakukan nilai PPN sebesar 11 persen sesuai dengan ketentuan dan aturan baru.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen, Harga Pulsa dan Kuota Data Ikut Naik?", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/03/24/16020067/tarif-ppn-naik-jadi-11-persen-harga-pulsa-dan-kuota-data-ikut-naik-?page=all#page2.