Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan (AKD) DPRD Babel
Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan (AKD) DPRD Babel ( Istimewa)

DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan dan Keanggotaan AKD

26 Maret 2022 10:15 WIB
 
SONORABANGKA.ID - DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) menggelar Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan (AKD) DPRD Babel.
 
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi yang didampingi Wakil Gubernur Kep Babel, Abdul Fatah. Adapun purubahan nama - nama AKD dibaca oleh Sekretaris DPRD Babel, M Haris  di Ruang Paripurna, Kamis (24/03/2022).
 
Perubahan nama - nama pada AKD tersebut menyusul proses aturan secara priodik di instansi DPRD. Penentuan nama anggota telah dibahas antara fraksi - fraksi sebagaimana diutarakan Herman Suhadi selaku Ketua DPRD provinsi Kep. Babel kepada media.
 
"Ini sebuah proses peraturan yang harus kita ikuti, dan Alhamdulillah anggota AKD kemarin sudah mencapai 2,5 tahun (priode kerja), maka diadakan pemilihan kembali baik anggota dan pimpinannya, dan hari ini kita sahkan," ungkapnya.
 
Dia menegaskan proses pemilihan nama - nama AKD itu telah melalui proses demokrasi, diharapkan ada peningkatan kinerja dan semangat baru untuk merealisasikan tugas serta fungsi anggota legislatif Bangka Belitung.
 
Sebagaimana diyakini Wakil Gubernur Kep. Babel, Abdul Fatah, di kesempatan itu orang nomor dua se babel itu mengharapkan dengan AKD yang baru ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
 
"Kita harapkan dengan AKD baru ini agar para anggota dewan itu melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik. Baik itu fungsi anggaran atau pengawasan bisa berjalan dengan optimal," tuturnya.
 
Sedangkan pimpinan AKD tidak terjadi perubahan atau masih tetap pimpinan yang lama, yakni Ketua DPRD, Herman Suhadi, Wakil Ketua DPRD yakni Amri Cahyadi, Hendra Apollo dan Muhammad Amin.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm