SONORABANGKA.ID - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat bakal memutuskan pihak yang mendapatkan hak perwalian Gala Sky Andriansyah pada 13 April mendatang. Adapun sidang putusan itu akan diselenggarakan secara e-court.
Hal tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Sulaiman. “Putusannya di tanggal 13 April. Majelis hakim yang menentukan nanti (siapa yang dapat hak perwalian Gala),”kata Sulaiman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/3/2022).
Sulaiman menyebutkan, hari ini kedua pihak, yakni Faisal sebagai penggugat dan Doddy Sudrajat sebagai tergugat, telah menyerahkan kesimpulan berupa dokumen elektronik melalui e-court. Isi masing-masing kesimpulan tersebut didapatkan jika kedua belah pihak intinya ingin mendapat hak perwalian dan mengasuh Gala Sky Andriansyah.
“Isinya yang intinya pada dasarnya dalam kesimpulannya penggugat ingin hak asuh dari anak tersebut, tergugat juga sama ingin hak asuh dari Gala,” ujar Sulaiman.
Kesimpulan tersebut sudah diterima majelis hakim. Selanjutnya hakim meneliti kesimpulan dari Faisal dan Doddy tersebut. “Kan awal (sidang) dari pemeriksaan kan, dari bukti surat, bukti saksi. Lalu setelah itu baru kesimpulan masing-masing nya apa.
Nah itu tadi udah diterima oleh majelis hakim. Yang pada intinya penggungat jadi hak asuh atau wali. Tergugat juga ingin hak asuh atau wali,” tambah Sulaiman.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hak Perwalian Gala Sky Andriansyah Diputuskan pada 13 April 2022", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2022/03/30/170132866/hak-perwalian-gala-sky-andriansyah-diputuskan-pada-13-april-2022.