Paripurna sekaligus pengesahan Tiga Raperda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (31/3/2022)
Paripurna sekaligus pengesahan Tiga Raperda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (31/3/2022) ( Ist)

Usai Diparipurnakan, Tiga Raperda Resmi Menjadi Perda Provinsi Bangka Belitung

31 Maret 2022 20:32 WIB

SONORABANGKA.ID - DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memparipurnakan sekaligus mengambil keputusan atas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan wilayah konservasi keanegaraman hayati, ranperda tentang pengendalian kependudukan dan pembangunan keluarga dan ranperda tentang pembudidayaan ikan.

Rapat maha istimewa ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Bangka Belitung, Amri Cahyadi, Wakil Ketua I DPRD Bangka Belitung, Muhammad Amin beserta seluruh anggota DPRD Bangka Belitung dan dihadiri langsung oleh Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan, Di Gedung Paripurna DPRD Babel, Kamis, (31/3/2022).

Di awal pembukaan paripurna, Amri Cahyadi selaku pimpinan rapat menyampaikan kepada seluruh hadirin dalam rapat pengambilan keputusan tertinggi ini terdapat satu ranperda belum dapat diparipurnakan yakni ranperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah provinsi Kep. Bangka Belitung pada BUMD PT JAMKRIDA Bangka Belitung.

"Belum diparipurnakan dikarenakan perlu perbaikan finalisasi oleh biro hukum setda provinsi Kep. Bangka Belitung yang akan dibahas kembali oleh panitia khusus,"sampainya.

Kendati demekian, rapat paripurna tetap dilanjutkan dengan pembacaan pandangan akhir fraksi (PAF) oleh tujuh fraksi DPRD Babel atas ketiga rancangan peraturan daerah tersebut. Walhasil, seluruh frkasi telah menyetujui dari ketiga rancangan peraturan daerah itu menjadi peraturan daerah provinsi Kep. Bangka Belitung.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm