SonoraBangka.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan peredaran produk cemilan anak-anak merek Kinder untuk sementara waktu.
Penghentian peredaran tersebut dilakukan sampai dipastikan produk telur cokelat tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.
"Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tulis BPOM dalam laman pom.go.id, Senin (11/4/2022).
Kebijakan ini dilakukan sehubungan dengan diterbitkannya peringatan publik (food alert) oleh Food Standard Agency (FSA) Inggris yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia, terkait penarikan produk cokelat merek Kinder Surprise.
Pada 2 April 2022, FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut.
"Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian," jelas BPOM.
Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 masing-masing seberat 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.
Untuk kehati-hatian, penarikan produk Kinder di Inggris diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 – 21 Agustus 2022.
Semua produk cokelat Kinder yang ditarik tersebut diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia. Sementara, produk Kiner yang beredar di Indonesia berasal dari India karena diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
"Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di Badan POM," tulis BPOM.
Adapun varian produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls, berbeda dengan varian yang ditarik di Inggris.
Meskipun produk Kinder yang ditarik di Inggris bukan Kinder yang sama dengan yang beredar di Indonesia, BPOM tetap melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan random sampling dan menghentikan peredaran Kinder sementara di Indonesia.
"Jika masyarakat menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di Badan POM, agar melaporkan ke Badan POM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia," imbau BPOM.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM: Peredaran Coklat Kinder Dihentikan Sementara, Sampai Tak Terbukti Mengandung Salmonella", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/04/11/184853026/bpom-peredaran-coklat-kinder-dihentikan-sementara-sampai-tak-terbukti?page=all#page2.