Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung, Kombes Pol A Maladi
Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung, Kombes Pol A Maladi ( Sonorabangka.id/ Yudi)

1.103 Liter Migor Curah Didistribusikan, Polda Babel Pastikan Akan Terus Kawal dan Awasi

12 April 2022 13:23 WIB

 

SONORABANGKA.ID - Satgas Pangan Polda Kepulauan Bangka Belitung terus melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap pendistribusian minyak goreng curah kepada masyarakat terutama pada pelaku UMKM yang ada di Provinsi Kep. Bangka Belitung.

Seperti halnya hari Senin (11/4/22), pendistribusian minyak goreng curah masih dilakukan oleh PT. Bintang Mas Anugerah Makmur di Jalan Tegal No. 2 Pasir Putih Pangkalpinang.

Sebanyak 1.103 liter minyak goreng curah telah didistribusikan kepada 193 masyarakat atau pelaku UMKM di Pangkalpinang.

Saat dikonfirmasi, Dir Reskrimsus melalui Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi mengatakan pendistribusian minyak goreng curah masih berlangsung sampai dengan hari ini.

Untuk sasaran pendistribusian, Kombes Pol Maladi menyebutkan menyasar masyarakat umum dan Pelaku UMKM di Pulau Bangka.

"Dari laporan yang kita terima, pembelian (minyak goreng curah) oleh pelaku UMKM ada sebanyak 92 dan masyarakat umum 101 orang."kata Kombes Pol Maladi.

Lebih rinci, dirinya menjelaskan pendistribusian minyak goreng curah yang diterima masyarakat umum dan pelaku UMKM berbeda-beda.

"Bervariasi ya, untuk Pelaku UMKM ada yang menerima 10 liter, 9 liter, 8 liter, 7 liter dan 5 liter. Sedangkan masyarakat umum masing-masing menerima 2 liter."jelasnya.

Berdasarkan data yang diterima dari Satgas Pangan Polda Babel, pendistribusian 10 liter diterima oleh 86 pelaku UMKM, 9 liter dan 8 Liter masing-masing ada 1 Pelaku UMKM, 7 liter sebanyak 2 pelaku UMKM dan 5 liter sebanyak 2 pelaku UMKM. Sedangkan masyarakat umum ada sebanyak 101 orang yang menerima masing-masing 2 liter.

"Kita akan terus mengawal dan mengawasi pendistribusian minyak goreng curah ini kepada masyarakat. Dengan begitu kita berharap tidak ada kelangkaan minyak goreng di Babel,"harapnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm