SONORABANGKA.ID - Presenter sekaligus desainer Ivan Gunawan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Kamis (13/4/2022). Kuasa hukum Ivan Gunawan, Sandy Arifin memastikan jika kliennya bakal hadir untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.
“Klien kami, Mas Ivan Gunawan sudah menerima panggilan. Insya Allah akan hadir,” kata Sandy Arifin saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).
Sandy Arifin menyebutkan, Ivan Gunawan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik bakal kooperatif demi kelancaran penyidikan. “Kalau Kak Igun besok, Insya Allah akan hadir setelah acara beliau syuting,”ucap Sandy Arifin.
Selain Ivan Gunawan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga bakal memeriksakan artis peran Rizky Billar dan DJ Una pekan depan. "Direncanakan Rizky pada 20 April, Dj Una pada 21 April," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Selasa (12/4/2022).
Diberitakan sebelumnya, bila sebanyak 122 orang yang mengaku korban melaporkan platform robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.
Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri sampai komisaris DNA Pro. Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban pada perkara ini mencapai Rp 97 miliar.
Hingga kini, polisi sudah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ivan Gunawan Dipastikan Penuhi Pemeriksaan Kasus Robot Trading DNA Pro", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2022/04/13/151810566/ivan-gunawan-dipastikan-penuhi-pemeriksaan-kasus-robot-trading-dna-pro.