Istri Putra Siregar, Septia Yetri Utami, menjenguk suaminya yang kini ditahan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
Istri Putra Siregar, Septia Yetri Utami, menjenguk suaminya yang kini ditahan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). ( (Kompas.com/Cynthia Lova))

Putra Siregar Sedang Ditahan, Istri Jenguk ke Polres Metro Jakarta Selatan

13 April 2022 16:39 WIB

SONORABANGKA.ID - Istri dari pengusaha PS Store Putra Siregar, Septia Yetri Utami, menjenguk suaminya yang saat ini sedang ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pantauan Kompas.com, Septia terlihat mengenakan baju kuning dan kerudung hitam. Septia hadir dengan rekannya dan kuasa hukum Putra Siregar.

Namun, Septia enggan menjawab sejumlah pertanyaan dari awak media. Ia hanya membungkam dan langsung naik ke ruang atas di mana Putra Siragar sedang diperiksa. Adapun Putra Siregar ditahan lantaran melakukan pengeroyokan di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).

Putra Siregar ditahan bersama dengan temannya, Rico Valentino. Peristiwa pengeroyokan ini dipicu setelah teman perempuan Rico Valentino dan Putra Siregar mendatangi meja korban M Nur Alamsyah.

Dari situ kemudian, Rico dan M Nur Alamsyah bertengkar. Sementara Putra Siregar ikut membantu Rico.

“Entah apa yang dilakukan, namun RV tidak senang dan mendatangi MMA dan melakukan pemukulan. Kemudian tersangka PS ikut di sana mendorong dan menendang MMA,”ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi.

Budhi menyebutkan, peristiwa itu terekam kamera pengintai atau CCTV di cafe. Akhirnya, MMA langsung melakukan visum. Awalnya, MMA belum berniat melapor ke polisia karena berharap Putra Siregar dan Rico Valentino meminta maaf dan ada perdamaian.

“Kenapa enggak lapor mereka ingin ada jalan damai. Coba menghubungi dua minggu enggak ada tanggapan,” ujar Budhi.

Lantaran tidak ada jalan damai, akhirnya MMA melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (16/3/2022). Usai dilakukan penyidikan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Putra Siregar dan Rico Valentino.

Mereka lalu ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Putra Siregar Ditahan, Istri Jenguk ke Polres Metro Jakarta Selatan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2022/04/13/150251066/putra-siregar-ditahan-istri-jenguk-ke-polres-metro-jakarta-selatan?page=2.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm