Anggota DPRD Babel, Firmansyah Levi
Anggota DPRD Babel, Firmansyah Levi ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Anggota DPRD Babel, Firmansyah Levi Gelar Penyebarluasan Perda No 4 Tahun 2014

16 April 2022 17:21 WIB

SONORABANGKA.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bangka Belitung, Firmansyah Levi mengelar Acara Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Hotel ST 12 Sungailiat, Bangka pada Sabtu (16/4/2022).

Sosialisasi ini membahas Perda Provinsi Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2014 mengenai Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah di Provinsi Bangka Belitung.

Dalam kesempatan itu, Firmansyah Levi mengatakan, hari ini dirinya berkesempatan mensosialisasikan Perda yang sudah dikeluarkan oleh Pemprov Babel kepada masyarakat Samratulangi Sungailiat.

"Pada sosialisasi pada hari ini, kita sosialisasikan kepada warga Samratulangi Sungailiat, betapa pentingnya perda nomor 4 tahun 2014 ini untuk diketahui oleh seluruh masyarakat bagaimana kita mengetahui mengenai bencana yang mungkin terjadi dan kita siap untuk mencegah atau menghadapi bencana tersebut," kata Firmansyah Levi.

Ia menambahkan, didalam Perda nomor 4 tahun 2014 tersebut disebutkan sebelum terjadi bencana, kelompok masyarakat menyiapkan sumber daya manusia yang sudah mempelajari dan terlatih dalam mencegah dan menghadapi bencana dengan pelatihan dan bimbingan dari Badan Penangulangan Bencana Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

"Harapannya dengan sosialisasi ini masyarakat semakin mengetahui bagaimana mencegah dan menghadapi bilamana terjadi bencana dan ini juga salah satu untuk silaturahmi kita kepada warga agar semakin erat hubungan persaudaraan dengan warga, juga akan mempajang umur kita dan menuju keberkahan hidup kita," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm