SONORABANGKA.ID - Wali Kota Pangkalpinang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Syahrial mengatakan, dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba pemerintah kota sangat membutuhkan peran generasi muda.
Sayhrial menyebut komitmen kuat sebagai agen perubahan dalam menyosialisasikan tentang bahaya penggunaan zat adiktif sangat dibutuhkan saat ini.
“Kita harus punya komitmen kuat untuk memberantas narkoba, karena kejahatan ini tidak dilakukan terang-terangan. Tanpa peran ini negara kesulitan untuk memberantas peredaran gelap narkoba, ” ujar Syahrial saat membuka kegiatan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (6/4/2022).
Narkoba termasuk extra ordinary crime yang membahayakan kesehatan dan kepentingan umum. Oleh karenanya, pemerintah kota berupaya memberantas peredaran gelap narkoba dengan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberantasan dan penyalahgunaan zat adiktif tersebut.
“Karena ini extra ordinary crime maka dibutuhkan lembaga yang luar biasa juga untuk memberantasnya. Masalah narkoba masalah penting maka untuk menjalankan tugas dari pemerintah pusat maka pemkot telah membuat perda tentang pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba yang telah dibuat BNN bekerja sama dengan Kesbangpol. Kami telah berkolaborasi, ” ucap Syahrial.
Dia mengimbau masyarakat agar waspada sebab kejahatan peredaran zat terlarang tersebut semakin dekat dengan lingkup masyarakat, terlebih di Kepulauan Bangka Belitung baru-baru ini ditemukan pabrik pembuatan narkoba.
“Kemarin saya baca dikoran, di Desa Air Mesu sudah ada pabrik narkoba. Ini bahaya ini, ” tegasnya.
Dia mengatakan, agar peraturan berjalan lancar dan berfungsi penuh sebagai payung hukum pemberantasan narkoba, juga dibutuhkan kesadaran hukum masyarakat secara penuh.
“Banyak sekali perangkat hukum yg telah diciptakan, kalau ketaatan hukum dari masyarakat kurang ya itu tidak dapat berjalan. Tapi kita berterima kasih dengan penegak hukum dalam hal pemeberantasan narkoba di Indonesia, ” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Syahrial meminta seluruh peserta yang merupakan generasi muda sebagai agen perubahan, mendorong masyarakat menjauhi dan memutus rantai peredaran gelap narkoba khususnya di Kota Pangkalpinang.
Sementara, Ketua Pelaksana Kegiatan, Amsori menjelaskan kegiatan yang diikuti 125 peserta ini bertujuan memberikan edukasi dan pencerahan kepada anak-anak muda untuk memerangi narkoba.
“Adik-adik di sini harus jadi pelopor yang memberikan edukasi kepada masyarakat di mana adek-adek tinggal nantinya, ” pungkasnya.