Jamaah beribadah di depan Ka'bah kompleks Masjidil Haram, tempat suci umat Islam di Mekah, Arab Saudi pada 1 November 2020. Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2022 diikuti jemaah dalam jumlah besar.
Jamaah beribadah di depan Ka'bah kompleks Masjidil Haram, tempat suci umat Islam di Mekah, Arab Saudi pada 1 November 2020. Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2022 diikuti jemaah dalam jumlah besar. ( AFP)

Daftar Provinsi Paling Banyak Dapat Kuota Jemaah Haji Tahun 2022

28 April 2022 06:27 WIB

21. Sulawesi Utara: 326
22. Sulawesi Tengah: 910
23. Sulawesi Selatan: 3.320
24. Sulawesi Tenggara: 922
25. Maluku: 496

26. Papua: 491
27. Bangka Belitung: 486
28. Banten: 4.319
29. Gorontalo: 447
30. Maluku Utara: 491

31. Kepulauan Riau: 589
32. Sulawesi Barat: 663
33. Papua Barat: 330
34. Kalimantan Utara: 190 

Kementerian Agama RI sudah menetapkan kuota jemaah haji reguler per daerah provinsi untuk keberangkatan tahun 2022.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah membuka kesempatan ibadah haji 1443 H sebanyak 1 juta jemaah dari luar negeri.

Dari total jumlah jemaah haji non Arab Saudi tersebut, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 100.051.

Dari jumlah itu, Kemenag telah menetapkan 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M. 

Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 22 April 2022 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

"Alhamdulillah, sebagai kelanjutan alokasi kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, saya telah menerbitkan KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M.

KMA ini selanjutnya akan menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,”jelas Menag di Jakarta, Selasa (26/4/2022), dikutip dari laman resmi Kemenag.go.id.

KMA ini, lanjut pria yang akrab disapa GusMen, menetapkan bila kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah.

Sementara untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota untuk petugas haji khusus.

“Baik haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi,”kata  Menag.

“Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” tambahnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Inilah Daerah Provinsi Paling Banyak Dapat Kuota Jemaah Haji Tahun 2022, https://bangka.tribunnews.com/2022/04/28/inilah-daerah-provinsi-paling-banyak-dapat-kuota-jemaah-haji-tahun-2022?page=3.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm