Public Expose BPJS Ketenagakerjaan Kamis (28/4/2022)
Public Expose BPJS Ketenagakerjaan Kamis (28/4/2022) ( KOMPAS.com)

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 70 Juta Peserta Tahun 2026, Ini Strategi yang Dilakukan

28 April 2022 16:23 WIB

SonoraBangka.ID - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menargetkan jumlah peserta aktif pada tahun 2026 mencapai 70 juta peserta. Adapun, jumlah peserta aktif sampai tahun 2021 sebanyak 30,66 juta peserta aktif.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Zainudin mengatakan, untuk dapat memenuhi target tersebut BPJamsostek sedang mengalihkan fokus pada penerima upah non formal atau Usaha Kecil Menangah (UKM).

"Sebelumnya fokus perusahaan masih pada perusahaan besar dan menengah. Sekarang kami alihkan fokus juga ke penerima upah nonformal, UKM, non@ASN, honorer guru, dan tenaga kependidikan, pegawai di kementerian lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota," kata dia dalam konferensi pers Kamis (28/4/2022).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga melakukan pendekatan sampai ke aparat desa, termasuk di dalamnya pengurus tingkat RT dan RW untuk dapat jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara, di sektor informal atau bukan penerima upah, Zainudin menyasar kepesertaan dari petani, nelayan, dan pekerja transporasi, penjual di e-commerce.

"Kami juga menggarap pekerja rentan, yaitu pekerja yang kalau terjadi risiko kecelakaan meninggal dan seterusnya dia akan jatuh ke kemisikinan. Ini sejalan dengan program pemerintah yang akan menurunkan kemiskinan ekstrem. Kedua, dia rentan secara risiko, misalnya pemulung, dan lain-lain," imbuh dia.

Untuk dapat tercapainya target 70 juta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2026, ia telah menyiapkan 3 strategi besar.

Pertama, saai ini BPJS Ketenagakerjaan sedang mengeksplorasi kemitraan dan kolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah. Ia bilang, Kementerian Dalam Negeri yang menjadi motor menggerakan pemerintah daerah,

Selain itu, sedang diupayakan juga kemitraan dengan asosiasi pengusaha. Kemudaian, ada pula kemitraan dengan komunitas lain seperti asosiasi, serikat pekerja, dan serikat buruh.

"Kemudian kemitraan dengan komunitas informal lain, misalnya asosiasi tukang ojek, asosiasi pedagang pasar dan sejenisnya," ucap dia.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm