SonoraBangka.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan produk cokelat telur Kinder atau Kinder Joy dapat beredar kembali di Tanah Air.
Hal ini menyusul adanya penelusuran lebih lanjut yang dilakukan BPOM atas sejumlah produk cokelat Kinder yang beredar di Indonesia.
"Telah dilakukan sampling secara acak dengan mempertimbangkan keterwakilan di wilayah Indonesia berdasarkan kajian risiko dan pengujian terhadap produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia. Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut Negatif cemaran Salmonella," demikian penjelasan BPOM dikutip lewat siaran resminya, Jumat (29/4/2022).
Berdasarkan hasil sampling tersebut BPOM menyatakan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys dan Kinder Joy for Girls yang sebelumnya dihentikan sementara waktu peredarannya, kini dapat beredar kembali di Indonesia.
BPOM juga mengimbau agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dan selalu lakukan Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa (Cek KLIK) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
Untuk diketahui, sebelumnya BPOM sempat menghentikan peredaran produk Kinder Joy untuk sementara waktu.
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti temuan dugaan kasus bakteri Salmonella yang mengontaminasi produk olahan cokelat di Inggris.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM: Negatif Salmonella, Produk Cokelat Kinder Joy Boleh Kembali Beredar", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/04/29/160000226/bpom--negatif-salmonella-produk-cokelat-kinder-joy-boleh-kembali-beredar.