Kapolda Babel saat menyerahkan bantuan sembako dari Kapolri
Kapolda Babel saat menyerahkan bantuan sembako dari Kapolri ( Humas Polda Babel)

Kapolda Babel Serahkan 1000 Paket Sembako dari Kapolri Kepada Buruh di Babel

30 April 2022 04:30 WIB

SONORABANGKA.ID - Kapolri Jenderal Pol, Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra menyerahkan secara simbolis bantuan paket sembako kepada para buruh yang ada di Babel yang terdampak pandemi Covid-19.

Kegiatan pemberian bantuan ini dihadiri sejumlah Pejabat Utama dan Buruh yang menerima bantuan, dan di gelar di gedung Tribrata Polda Babel, pada Jumat (29/4/2022) 

Dalam kesempatan itu, Kapolda Babel mengatakan, bantuan yang diserahkan ini ada seribu paket sembako dan akan diserahkan ke buruh yang ada di Bangka Belitung.

Bantuan tersebut merupakan bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap para buruh terdampak Covid – 19 yang ada di tanah air termasuk Babel.

"Hari ini kita bersama Konferensi serikat pekerja seluruh Indonesia (KSPSI) menyerahkan bantuan ini dan Bapak Kapolri memberikan bantuan sebanyak seribu paket sembako juga untuk pengurus KSPSI Babel,”ujar Kapolda.

Melalui bantuan itu, Jenderal Bintang Dia ini berharap dapat membantu para pekerja Buruh khususnya yang ada di Babel menjelang hari raya idul fitri tahun ini.

“Saya berharap bantuan dari Kapolri ini dapat membantu meringankan beban para buruh menghadapi lebaran idul Fitri ini,”tambah Irjen Pol Yan Sultra.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KSPSI Pusat Freddy Sembiring menyampaikan bantuan paket sembako ini di serahkan tidak hanya di provinsi kepulauan Babel akan tetapi juga di berbagai provinsi lainnya.

“Jadi Provinsi Babel ini merupakan provinsi yang ke sembilan dan nanti selanjutnya yaitu di KSPSI Maluku, Kalimantan Selatan, kepulauan Riau dan provinsi lainnya,”pungkas Freddy Sembiring.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm