SONORABANGKA.ID - Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, mengklaim bila pengelolaan parkir di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah baik.
Hal itu dibuktikan dengan pendapatan retribusi di beberapa kantong parkir yang dikelola oleh pemerintah setempat.
"Retribusi parkir kita sudah naik luar biasa," ujar dia kepada Bangkapos.com, Senin (23/5/2022).
Menurut Molen, sapaan akrab Maulan Aklil, realisasi penerimaan dari retribusi parkir naik hampir 300 persen. Pada tahun 2020, realisasi penerimaan retribusi parkir di tepi jalan umum mencapai kurang lebih Rp262.324.000 dan realisasi parkir khusus mencapai Rp444.014.000.
Sedangkan pada tahun 2021, realisasi penerimaan retribusi parkir di tepi jalan umum mencapai Rp1.006.865.000. Untuk realisasi parkir khusus berada di kisaran Rp347.115.000 dari 372 juru parkir yang terdata di 134 titik parkir yang ada di Kota Pangkalpinang.
"Retribusi parkir sesuai aturan, jadi aturan jelas seperti ini saya rasa ini masalah kecil," ujar Molen.
Dia mengakui memang menerima keluhan dari masyarakat dan pedagang perihal parkir. Maka dari itu, hari ini pihaknya memanggil beberapa perwakilan pedagang, masyarakat sampai juru parkir untuk melakukan musyawarah mufakat, namun tetap pada ketentuan yang berlaku.
Para juru parkir dikenakan setoran atau retribusi sebesar Rp30 ribu-Rp40 ribu per hari. Retribusi jasa parkir untuk tepi jalan umum roda dua Rp1.000 dan roda empat Rp2.000.
Sedangkan tempat khusus parkir roda dua Rp2.000 dan roda empat Rp4.000, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Bukan merasa tidak adil, setiap juru parkir menyetor sekian. Jadi terhitung untuk laporan kepada Pemkot Pangkalpinang. Masing-masing orang beda-beda," tambahnya.
Meski begitu, Molen berkata, soal parkir ilegal yang ada di sepanjang jalan nasional dan jalan provinsi hal itu akan segera dirinya benahi. Pihaknya memang sedang gencar-gencarnya melakukan pembebasan lahan untuk menjadi kantong parkir di setiap wilayah.
Diharapkan dengan kantong parkir tersebut, pengelolaan ataupun laporan keuangan dari sektor parkir di lapangan lebih akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan seperti yang akan dimulai di Pasar Pagi dan Pasir Padi.
"Pelan-pelan kita benahi melalui dinas perhubungan melakukan evaluasi perbaikan parkir selama ini. (Untuk parkir ilegal) Sanksi sampai hari ini belum ada, kalau ada yang nakal dikit, ditegur saja,"ujarnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Molen Sebut Retribusi Parkir di Pangkalpinang Telah Baik, Realisasi Penerimaan Mengalami Kenaikan, https://bangka.tribunnews.com/2022/05/23/molen-sebut-retribusi-parkir-di-pangkalpinang-telah-baik-realisasi-penerimaan-mengalami-kenaikan.