Ilustrasi lampu hazard.(Otomotifnet)
Ilustrasi lampu hazard.(Otomotifnet) ( kompas.com)

Banyak yang Salah Kaprah Terhadap Penggunaan Lampu Hazard Mobil

30 Mei 2022 17:53 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Keberadaan lampu hazard pada mobil tidak cuma sebagai sistem penerangan saja. Lampu hazard juga menjadi alat komunikasi dengan pengguna jalan yang lain.

Fungsi utama lampu hazard ialah penanda bagi kendaraan saat keadaan darurat. Akan tetapi penggunaan lampu hazard sering kali tidak tepat.

Banyak pengemudi yang salah kaprah saat menyalakan lampu hazard mobil. Salah kaprah yang pertama adalah menyalakan lampu hazard sebagai informasi saat kendaraan hendak berjalan lurus.

Biasanya kesalahan ini dilakukan pada persimpangan jalan atau perempatan tanpa Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu merah.

Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan kalau kebiasaan menyalakan lampu hazard mobil ketika berjalan lurus di perempatan terjadi karena kesalahan dalam penerapan operasionalnya.

“Pemahaman tentang keselamatan itu meliputi operasional kendaraan yang benar, tidak boleh berdasarkan ucapan orang. Seperti gunakan lampu hazard ini kan tidak jelas siapa yang menggagas, malah jadi kebiasaan yang salah dan membahayakan,” kata Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Saat menggunakan lampu hazard mobil di perempatan, pengemudi lain tidak dapat membaca arah kendaraan hendak ke mana. Alhasil, hal ini bisa menimbulkan kesalahan komunikasi dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Perempatan adalah tempat bertemunya kendaraan dari arah yang berbeda-beda. Harus ada komunikasi antar kendaraan, seperti menyalakan lampu penunjuk arah atau sein jika ingin berbelok. Jika ingin lurus bukan berarti menyalakan hazard,” kata Sony.

Salah kaprah penggunaan lampu hazard mobil yang kedua adalah saat melaju di kondisi hujan deras. Dengan jarak pandang yang terbatas, banyak yang menyalakan lampu hazard dengan maksud agar keberadaannya disadari oleh pengemudi lain.

Training Director The Real Driving Centre Marcell Kurniawan, mengatakan kalau menyalakan hazard pada saat hujan deras akan membuat pengemudi di belakang kebingungan terhadap pergerakan mobil yang menyalakan hazard.

Lampu hazard yang berkelip-kelip dapat menyebabkan kecelakaan saat dinyalakan dalam keadaan hujan deras.

"Sebab, orang yang sudah lelah atau memang otot pupilnya sudah lemah, dapat membuat si pengemudi di belakang pusing dan bahkan bisa kehilangan kesadaran atau highway hypnotized. Bahkan, bisa menabrak kendaraan yang menyalakan hazard," kata Marcell.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banyak yang Salah Kaprah dalam Penggunaan Lampu Hazard Mobil", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/30/131200415/banyak-yang-salah-kaprah-dalam-penggunaan-lampu-hazard-mobil.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm