Resmi Dilantik, Pj Ketua TP PKK Babel Siap Jalankan 10 Program Pokok PKK
Resmi Dilantik, Pj Ketua TP PKK Babel Siap Jalankan 10 Program Pokok PKK ( Diskominfo babel)

Resmi Dilantik, Pj Ketua TP PKK Babel Siap Jalankan 10 Program Pokok PKK

31 Mei 2022 06:19 WIB

SONORABANGKA.ID - Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian resmi melantik Sri Utami Soedarsono Ridwan Djamaluddin, sebagai Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (30/5/22).

Selain Babel, dalam kegiatan itu Ketua Umum TP PKK juga melantik Pj Ketua TP PKK Provinsi Banten, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Papua Barat secara luring maupun daring, dari Gedung Sasana Bhakti Praja di Kantor Kementerian Dalam Negeri.

Ditemui usai pelantikan, Pj Ketua TP PKK Babel, Sri Utami Soedarsono Ridwan Djamaluddin menyatakan kesiapannya menjalankan 10 Program Pokok PKK bersama dengan para pengurus TP PKK di seluruh Kabupaten/Kota. Oleh karenanya pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pengurus TP PKK di daerah untuk berkonsolidasi, terkait apa yang telah dilakukan dan harapan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Itu penting sekali untuk saya untuk menyusun dan mengefektifkan program yang sudah dijalankan sebelumnya. Dengan demikian, Insya Allah program dan kegiatan yang dijalankan oleh TP PKK Bangka Belitung dapat tepat sasaran dan berhasil membantu keluarga-keluarga di Babel untuk lebih sejahtera dan baik lagi," jelasnya.

"Dan yang lebih penting TP PKK Bangka Belitung akan terus mendukung program dan kegiatan Pj Gubernur Babel untuk memenuhi kepentingan masyarakat," tambahnya yang dalam pelantikan tersebut turut didampingi sang suami Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin.

Sebelumnya saat pelantikan, Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan penetapan Penjabat Ketua TP PKK adalah konsekuensi sebagai istri seorang kepala daerah, dan sesuai dengan Perpres Nomor 99 Tahun 2017 dan ditegaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Ketua Umum TP PKK juga berharap akan pentingnya koordinasi antar Ketua TP PKK dengan para pengurus dan TP PKK Kabupaten/Kota di provinsi masing-masing, maupun dengan TP PKK pusat dalam menjankan program kegiatannya. Ia meyakini dengan latar belakang yang dimiliki oleh para Pj Ketua TP PKK yang baru saja dilantik, dapat menjalankan tugas yang diamanahkan ini.

"Para Ibu Ketua TP PKK sudah ditunggu oleh pengurusnya di daerah, untuk segera melaksanakan program dan kegiatannya di provinsi masing masing," ungkapnya

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan betapa besarnya peran TP PKK bagi masyarakat, karena PKK adalah satu-satunya organisasi yang bisa masuk secara langsung ke tingkat terkecil dalam masyarakat, yaitu keluarga.

"Organisasi yang bisa sampai ke rumah atau keluarga dan satu-satunya yang menjadi ciri khas Indonesia yaitu PKK. Artinya PKK ini adalah mesin sosial yang sangat besar. Persoalannya tinggal apakah kita mau menggerakkan mesin ini atau tidak. Kalau kita mau gerakkan mesin ini maka dia akan _powerful,_ sebaliknya kalau tidak digerakkan ibarat mesin yang bagus tetapi mangkrak," jelasnya.

Oleh sebab itu Mendagri menyatakan bahwa kunci utama untuk dapat menggerakkan PKK ini adalah _leadership_ yaitu kepemimpinan para istri kepala daerah ini. Selain itu dirinya memberi motivasi dengan menggerakkan PKK ini menurutnya adalah sebagai ladang ibadah.

"Jadi tanamkan dalam diri kita bahwa menjadi ketua TP PKK adalah sebagai momentum emas, yang belum tentu dimiliki oleh orang lain untuk mendapatkan ibadah dan pahala sebanyak banyaknya," ujar Mendagri.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm